RADARSEMARANG.COM, Semarang – Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Denty Eka Widi Pratiwi datang ke KPU Jateng. Ia menyerahkan pendaftaran sekaligus 7.700 dukungan untuk untuk maju di Pemilu 2024.
“Ini saya menyerahkan data dukung sebagai persyaratan bakal calon DPD RI 2024 – 2029. Kami menyerahkan 7.777 KTP dukungan sebagai persyaratan,” katanya usai mendaftar di KPU Jateng, Kamis (22/12).
Ia menambahkan, dukungan yang diperolehnya dari masyarakat dengan profesi yang merata. Ia memilih kembali maju pada untuk mengakomodir aspirasi masyarakat di daerahnya agar bisa sampai ke pusat. “Sesuai amanah UUD kami yang juga ditugaskan anggota legislatif tentunya berusaha bagaimana suara-suara, isu-isu di daerah kita bawakan ke pusat,” tambahnya.
Anggota Divisi SDM dan Litbang KPU Jateng M Taufiqurrohman mengaku sudah menerima dokumen persyaratan. Yakni formulir berisi tanda tangan dan fotokopi KTP seluruh pendukung. “Jumlah dukungan minimal 5.000 pendukung. Selanjutnya kita verifikasi data dan kelengkapannya,” tambahnya.
Ketua KPU Jateng Paulus Widyantoro mengatakan pendaftaran bacaleg sudah dibuka 16 Desember 2022. Kemudian masa pendaftaran dan penyerahan data pendukung akan berlangsung hingga 29 Desember 2022.
Proses pencalonan anggota DPD agak berbeda dengan calon legislatif anggota parpol. “Sebelum mendaftar, calon anggota harus menyerahkan input dulu, syarat dukungan satu orang minimal 5000 pendukung,” tambahnya. (kap/fth)