RADARSEMARANG.COM, Semarang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng telah membentuk 600 desa anti-money politic. Masyarakatnya dibina untuk mengawasi proses demokrasi. Khususnya mencegah praktik money politic.
Tidak sekadar melakukan pengawasan, warga juga bertugas menyosialisasikan kegiatan pemilu. Sehingga diharapkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suaranya meningkat. Utamanya para pemilih pemula.
“Sebanyak 600 desa pengawas ini tersebar di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Kami mengajak masyarakat di sana untuk ikut berpartisipasi. Harapannya nanti desa-desa lain bisa tertular dan ikut. Sehingga pengawasan bisa bertambah,” kata Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Fajar.
Menurutnya, sosialisasi mengenai pemilu kepada kaum milenial sangat penting. Selain untuk meningkatkan partisipasi juga agar para pemilih pemula ini tidak apatis terhadap proses demokrasi.
Selain itu, Bawaslu juga melakukan sosialisasi pengawasan parsitipatif. Menggelar seminar dengan menggandeng kelompok-kelompok masyarakat, tokoh pemuda maupun perempuan, serta tokoh agama. Ada juga kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Parsitipatif (SKPP). Peserta yang boleh mengikuti kegiatan ini maksimal berusia 30 tahun.
“SKPP biasanya diikuti teman-teman muda. Diharapkan mereka menjadi agen menyebarkan informasi (pemilu) kepada teman-teman muda yang lain,” pungkasnya. (kap/zal)