RADARSEMARANG.COM, Semarang – Aplikasi Pelayanan dan Perizinan Bea Cukai (SIPANJI) Semarang yang diterapkan sejak April 2020, kini telah direplikasi empat kantor bea cukai lain. Aplikasi tersebut juga lolos babak penyisihan dalam Kompetisi Inovasi Kementerian Keuangan 2021, melawan 42 kantor bea cukai di Indonesia.
Teguh Santosa pegawai Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) adalah orang yang merintis inovasi tersebut. Dia optimistis dapat bersaing hingga babak final. Pasalnya aplikasi besutannya memiliki banyak kelebihan dan keunikan. Dengan SIPANJI, Teguh mempersingkat perizinan yang biasanya memakan proses dua hari menjadi 4-5 jam saja.
“Pengguna jasa kita kan di enam kabupaten dan kota. Banyak di daerah cukup jauh seperti Grobogan, Salatiga, Demak, kasihan bila harus bolak-balik mengurus perizinan ke Semarang,” tandasnya kepada RADARSEMARANG.COM.
Sejak 2019 silam Teguh memang telah menyiapkan SIPANJI untuk kemudahan perizinan 119 pengguna jasa di Bea Cukai Semarang. Tak disangka 2020 pandemi mewabah, inovasi tersebut dinilai sangat tepat untuk meminimalisir kontak fisik.
Sejauh ini 17.330 perizinan berhasil diproses melalui SIPANJI. Dalam kurun September tercatat 1.420 perizinan dikeluarkan. Paling banyak para pengguna jasa mengajukan perizinan dalam rangka subkontrak.
Selain itu, mereka dapat mengurus perizinan menerima pekerjaan dari badan usaha di tempat lain. Lalu permohonan lembur di kawasan berikat hingga penyerahan dan penarikan jaminan.
“Yang membedakan, aplikasi kami termasuk lengkap. Dari urusan perizinan subkontrak sampai jaminan ada,” imbuh Teguh.
Kelebihan itu membuat empat kantor ikut mereplikasi SIPANJI. Mulai dari Bea Cukai Kudus, Tegal, Madiun, hingga yang terakhir Surakarta.
Pengguna jasa tak perlu menguras waktu dan tenaga untuk menyelesaikan perizinan. Mereka bahkan dapat memantau status pengajuan izin melalui sistem tersebut sehingga proses lebih update dan terbuka.
“Lebih mempersingkat waktu dan mudah,” ujar seorang Staf Exim dari PT HLS Star Wig selaku pengguna jasa.
Diakui proses yang lebih efektif dan efisien memudahkan para pegawai bea cukai pada Seksi PKC tak harus mengurus tumpukan berkas dan mengetik dokumen satu per satu secara manual. Semua sudah terintegrasi dalam sistem.
“Paperless ini lebih simpel. Satu perizinan bisa selesai paling cepat 15 menit,” pungkasnya. (taf/zal)