RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dinas Sosial Kota Semarang mengebut penyaluran bantuan sosial (bansos) sebanyak 1.717 data di ibu kota Jateng. Bantuan ini merupakan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosisal (Kemensos).
Penyaluran tersebut dilakukan setelah disentil Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Tak hanya Semarang, PKH juga masih belum tersalurkan di Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kota Salatiga. Sentilan itu membuat Dinsos langsung menyalurkan PKH dengan mendatangkan perbankan dan masyarakat ke Balai Kota Semarang.
Kepala Dinsos Kota Semarang Muthohar menjelaskan, jika kriteria penerima PKH terdiri atas beberapa komponen. Yakni komponen kesehatan yang terdiri atas ibu hamil dan anak usia dini dari usia 0-6 tahun dengan maksimal dalam satu KK hanya ada dua anak.
Selain itu, ada kategori pendidikan mulai dari anak usia SD, SMP, hingga SMA. Komponen Kesejahteraan Sosial yakni lanjut usia (Lansia) usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
“Kami gandeng tiga cabang Bank BNI di Semarang yakni BNI Cabang Semarang Kota, BNI Cabang Karangayu, dan BNI Cabang Undip, agar bisa selesai pada hari ini (kemarin, red). Karena ada 1.717 PKH yang belum terselesaikan,” katanya saat ditemui di Balai Kota Semarang, Senin (7/9/2021).
Ia menjelaskan dari data 1.717 ini, ada yang meninggal, pindah, keluar kota, ada yang tidak mengambil buku tabungan dan lainnya. Meski dikebut selama satu hari, Muthohar tetap melakukan jemput bola jika penerima PKH tidak bisa datang ke Balai Kota. Muthohar mendatangi rumah penerima bantuan.
“Kalau orangnya sudah meninggal, kan ada ahli warisnya. Karena harus ada data seperti kartu keluarga ahli waris agar bisa turun. Dinsos akan memberikan pendampingan,” tuturnya.
Total penerima PKH di Kota Semarang ada 24 ribu. Nominal yang diberikan untuk masing-masing komponen memiliki besaran yang berbeda. Misalnya ibu hamil akan menerima PKH Rp 750 ribu per tiga bulan atau Rp 3 juta per tahunnya.
Sementara penerima yang memiliki anak usia sekolah misalnya SD, menerima PKH sebesar Rp 225 ribu per tiga bulan atau Rp 900 ribu setiap tahunnya. SMP sebesar Rp 1,5 juta, dan SMA sebesar Rp 2 juta. Adapun disabilitas dan lansia mendapat bantuan Rp 2,4 juta.
“Pencairannya dalam bentuk uang yang ditransfer ke nomor rekening penerima setiap tiga bulan. Kemarin ada yang terblokir karena tidak diambil. Ini dibuka lagi agar bisa diambil,” jelasnya.
Warga Meteseh Tembalang, Umi mengaku baru kali pertama menerima bantuan PKH. Dia sangat bersyukur karena bantuan itu bisa membantu biaya anak sekolah. “Saya dikasih tahu dari pengurus PKH. Alhamdulillah senang dapat PKH kategori anak sekolah,” ucapnya. (den/ida)