30 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Jemaah Haji Khusus Tiba di Madinah mulai 4 Juni

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, MADINAH-Gelombang pertama dari 18.320 jemaah haji khusus Indonesia akan mulai diterbangkan ke Madinah Arab Saudi, mulai 4 Juni 2023. Jemaah tiba di Bandara Amir Mohammed bin Abdul Azis (AMAA) Madinah melalui terminal internasional.

Kasi Pengawasan PIHK Bandara Wahyu Utomo Amin

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daerah Kerja (Daker) Bandara Wahyu Utomo Amin menyatakan, PIHK adalah agen travel. Mereka sampai saat ini masih menyusun jadwal keberangkatan jemaah haji khusus.
“Tapi mulai keberangkatan jemaah haji khusus pada 4 Juni 2023 besok,” jelasnya.

Kasi Layanan PIHK Daker Madinah Rudi Ambary

Jemaah haji khusus memakai pesawat komersial, bagi yang berangkat dari CKG (Jakarta Cengkareng) seperti penumpang komersial lainnya tidak jalur khusus haji sebagaimana yang disediakan otoritas jemaah haji Arab Saudi. Untuk jamaah reguler bisa melewati 4 jalur atau terminal. Yakni, terminal internasional, terminal haji, terminal zero, dan terminal fast track.
Kasi Layanan PIHK Daker Madinah Rudi Ambary menambahkan, secara umum jemaah haji khusus mendapat pelayanan istimewa dibandingkan haji reguler karena biayanya lebih mahal dari jemaah reguler sekitar Rp 59 juta.

Biaya haji khusus diatur Keputusan Menteri Agama nomor 226 tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus, minimal US$ 8.000 (Rp 120 juta). Tetapi praktiknya rata-rata US$ 12.000 -US$ 15.000 (Rp 180 juta – US$ 275 juta), tergantung PIHK atau perusahaan biro travel umrah.

Untuk hotel standarnya minimal bintang 3 hingga bintang 5. Jaraknya maksimal 700 meter dari Masjid Nabawi dengan rata-rata 300-400 meter. “Adapun jarak hotel jemaah haji reguler dari Nabawi, ada yang cukup dekat sekitar 500 meter, tetapi ada yang hingga lebih 1 km, ” kata dia.

Dia mengatakan persiapan kedatangan jamaah haji khusus sepenuhnya diatur PIHK atau biro perjalanan yang mendapatkan izin menteri agama untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus.

“Berbeda dengan jamaah haji reguler, pelaksanaan dan penyelenggaraan ibadah hajinya menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Rudi.

Tugas Kemenag adalah mengawasi
pelayanaan yang diberikan ke jamaah haji khusus sesuai standar yang ditetapkan. Misal untuk layanan katering, jemaah haji khusus mendapatkan pelayanan makan prasmanan, kecuali saat di bandara yang mendapatkan makanan boks. Sementara haji reguler mendapatkan makanan boks.

“Saat di Meakah, mereka mendapatkan tenda yang bagus, ber-AC, dan dekat dengan lokasi untuk melempar jumrah hanya 1-2 km pulang pergi, sedangkan haji reguler bisa 7 km,” kata Rudi.

Masa tunggu untuk haji khusus saat ini, kata Rudi, mencapai 7 tahun. Sementara masa tinggal mereka selama di Arab Saudi rata-rata 20 sampai 25 hari dan maksimal 30 hari.

Rudi menegaskan jika dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus terdapat permasalahan, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHK.

“Kami akan melakukan pengawasan mulai pelayanan administrasi, akomodasi, katering, transportasi, sampai kesehatan. Jika ada penyimpangan, kami bisa memberikan teguran tertulis sampai izin dicabut,” kata Rudi.

Mereka akan datang secara bertahap dengan kuota 18.320 jemaah untuk tahun 2023. “Semula kuotanya 17.680 jemaah haji, mendapatkan tambahan kuota 640 jemaah, sehingga total 18.320 jemaah haji,” katanya. (ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya