RADARSEMARANG.COM, MADINAH-Hewan belalang beterbangan dan jangkrik di hampir seluruh penjuru Kota Madinah maupun Kota Makkah. Keberadaan belalang ini bagaikan hewan laron saat musim penghujan datang di Indonesia. Meski begitu, hewan di tanah haram ini tak boleh dibunuh.
Bentuk belalang ini tentu lebih keras, ketimbang laron. Saat terinjak, akan terasa menusuk kulit. Beterbangan memenuhi lantai Bandara Amir Mohammen bin Abdul Azis (AMAA) Madinah, lantai Masjid Nabawi, bahkan lantai Masjidil Haram Makkah. Terutama yang dekat dengan lampu penerangan, belalang mengitari dan memenehi dinding maupun langit-langit atap di sekitar lampu yang cahayanya terang.
Bahkan belalang dan jangkrik terbang mendarat di kepala wartawan koran ini. Kalau mau duduk di lantai, harus hati-hati agar tak menginjak belalang dan jangkrik.
Meski begitu, populasi lebih banyak belalangnya, ketimbang jumlah jangkrik. Petugas kebersihan baik di Bandara AMAA Madinah, Masjid Nabawi Madinah, maupun Masjidil Haram Makkah, terus menyapunya. Baik secara manual menggunakan alat pel kain, maupun dengan mesin besar dan motor pembersih.
Setiap kali dibersihkan, tak perlu waktu lama sudah menghinggap belalang dan jangkrik yang lain. Petugas kebersihan pun harus bersabar dan tak lelah membersihkan lantai dari belalang dan jangkrik.
Yusra dan Muna, warga Indonesia yang sudah lama menetap di Arab Saudi mengungkapkan jika musim belalang dan jangkrik kerap datang tanpa bisa dikenali saat musim dingin maupun musim panas.
“Musim belalang bisa datang sewaktu-waktu, tanpa kenal musim. Sekarang musim panas, banyak populasi belalang. Tapi musim dingin juga kerap ada musim belalang juga,” kata Yusra yang dibenarkan mukimin lainnya, Muna Muliadi.
Masyarakat Arab sudah terbiasa dengan musim belalang. Biasanya hanya disapu saja jika bertebaran di lantai. “Kalau mengganggu tanaman, seperti tanaman kurma, baru dikasih obat pembasmi belalang,” kata Yusra dan Muna yang juga tim PPIH Arab Saudi Daker Madinah.
Meski begitu, Konsultan Haji PPIH Arab Saudi Ahmad Wazir mengingatkan kepada jemaah haji dan petugas haji untuk tidak membunuh hewan-hewan dan tumbuh-tumbuhan yang ada di Madinah maupun di Makkah. Baik saat berihram maupun tidak. Berbeda jika tidak sengaja keinjak.
“Janhan membunuh hewan dan tumbuh tumbuhan di Tanah Haram,” tegasnya. (ida)