28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Jamaah Haji Masih Menunggu Tasreh ke Raudhah

Artikel Lain

RADARSEMARANG, MADINAH-Ribuan jemaah haji Indonesia masih menunggu tasreh (surat izin) masuk ke raudhah dari Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Madinah. Jumat sore (26/5/2023) ini, Kepala Daker Madinah Zaenal Mutaqin mengupayakan koordinasi dengan otoritas Pemerintah Arab Saudi yang pengelola tasreh.

Perlu diketahui, Pemerintah Arab Saudi sejak tahun 2022 lalu memberlakukan aturan baru untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi di Madinah. Jemaah haji harus mendapat tasreh terlebih dahulu dari otoritas setempat.

Namun hingga kemarin, tasreh belum keluar karena ada yang eror pada aplikasinya. Kendati begitu, pihaknya sudah melakukan input data jemaah haji untuk proses pengeluaran tasreh. “Pihak otoritas pemerintah Arab Saudi tetap meminta kami untuk terus melakukan input data seluruh jemaah haji sejak tiba di Bandara Amir Mohammed bin Abdul Azis (AMAA) Madinah ini,” katanya.

Pihaknya memastikan setiap jemaah haji tetap akan mendapatkan tasreh selama menjalankan arbain atau salat berjamaah lima waktu selama 40 waktu berturut-turut.

“Setiap jemaah haji akan mendapatkan tasreh. Sore ini kami upayakan dengan berkoordinasi pihak otoritas Arab Saudi yang mengeluarkan tasreh,” katanya.
Tak hanya jemaah haji gelombang pertama, layanan yang sama diberikan juga kepada jemaah haji gelombang kedua (jemaah haji yang mendarat di Jeddah) yang mulai tiba di Madinah pasca hari raya haji atau wukuf di Arafah.

“Setiap jemaah haji yang tiba di Madinah, baik gelombang satu maupun gelombang dua, akan kami proses tasrehnya untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi,” terang Zaenal Jumat (26/5/2023).

Kepala Humas Kemenag RI, Moch Khoeron Durori menambahlan, pengurusan tasreh jemaah haji Indonesia untuk masuk ke Raudhah diproses oleh Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah. Tiga hari sebelum keberangkatan jemaah ke Kota Nabi ini, Seksi Bimbingan Ibadah sudah mengajukan penerbitan proses tasreh kepada pihak yang berwenang melalui sistem e-Haj.

“Jadi, kami upayakan saat jemaah tiba di Madinah, izin tasreh masuk Raudhah sudah diproses, termasuk jadwal jemaah masuk ke Raudhah,” jelas Amin.

Untuk memproses izin tasreh tersebut, Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah sudah mendapatkan user dari pengelola e-Haj Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah. Mereka selanjutnya menginput nama-nama jemaah di setiap kloter berdasarkan rencana kedatangannya di Madinah. Selain itu, diinput juga rencana jadwal masuk Raudhah, baik tanggal maupun waktunya.

“Input dalam e Haj dilakukan oleh Seksi Bimbad Daker Madinah dengan memasukkan nama jemaah, nomor paspor, dan juga kloternya,” paparnya.

Jika dalam prosesnya ada kendala dalam menerbitkan tasreh, petugas akan menyampaikan aduan (balagh) kepada operator e Haj di KUH, Jeddah. Jika belum terselesaikan, masalah tersebut akan diteruskan ke Syarikat Adilla atau Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
Setelah tasreh terbit, Daker Madinah akan menyerahkan format digitalnya atau pdf kepada Ketua Sektor untuk dicetak dan diserahkan kepada jemaah melalui petugas Kloter.

Petugas kloter selanjutnya akan mengkondisikan para jemaahnya pada hari dan jam yang tertera di tasreh untuk berangkat menuju Raudhah Masjid Nabawi.

Akses masuk Raudhah Nabawi dibedakan untuk jemaah perempuan dan laki-laki. Jemaah perempuan menunggu masuk Raudhah melalui pelataran Masjid Nabawi di pintu 24. Sedang untuk jemaah laki-laki, menunggunya di pelataran Masjid Nabawi pintu 37.

Selain menggunakan izin tasreh yang diterbitkan oleh Daker Madinah, jemaah haji juga bisa mengurus izin masuk Raudhah secara mandiri dan online, yaitu aplikasi Nusuk yang bisa di-download melalui google play.

Mekanisme izin tasreh dan pendaftaran online memberi kepastian setiap jemaah bisa masuk Raudhah secara terjadwal. Hal ini diharapkan dapat mengatur jemaah agar tidak terlalu berkerumun.

“Jemaah harus tetap menjaga kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji inji,” tandasnya. (ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya