30 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Sebanyak 136 Kloter Indonesia Terlayani Di Terminal Fast Track

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, MADINAH-Sebanyak 203 ribu jemaah haji reguler Indonesia akan dibagi ke dalam 537 kelompok terbang (kloter). Dari jumlah itu, sebanyak 136 kloter akan melalui jalur fast track atau jalur cepat tanpa pemeriksaan paspor dan rekam sidik jari.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Haryanto bersyukur berarti 25,3 persen kloter terlayani jalur fast track. Itu akan memperlancar jemaah haji untuk sampai di hotel. Yakni tempat menginap yang disediakan Kemenag RI di Madinah.

“Kami berharap ada lebih banyak jalur fast track. Sehingga jemaah haji Indonesia yang jumlahnya cukup besar bisa terlayani dengan cepat,” jelasnya.

Namun untuk merealisasikan jalur fast track, butuh kesiapan infrastruktur di bandara tanah air Indonesia dan ada kerjasama dengan pihak otoritas Bandara Amir Mohammed bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Sejauh ini jalur fast track hanya bisa dilalui melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Jakarta atau melalui embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) dan Jakarta Bekasi (JKS).

“Ini perlu kami dorong bandara lainnya di Indonesia bisa melayani jalur fast track,” harap Kasubdit Advokasi Haji Kemenag RI ini.

Dengan jalur fast track, keimigrasian bandara di tanah air harus memiliki sarana prasarana untuk menyelesaikan pemeriksaan imigrasi seperti paspor dan rekam sidik sebagaimana di bandara AMAA Madinah.
Maka jemaah haji yang sudah menjalani pemeriksaan keimigrasian di bandara tanah air, tak perlu lagi diperiksa di Bandara AMAA Madinah. Begitu jemaah haji mendarat, hanya melalui pemeriksaan barang bawaan melalui XRay. Kemudian bisa langsung masuk ke dalam bus untuk diarahkan menuju penginapan.

“Melalui fast track, jemaah haji hanya 20 menit di bandara,” tandasnya.

Sementara itu, 401 kloter lainnya dari melalui jalur biasa yang mengharuskan ada pemeriksaan keimigrasian yang membutuhkan waktu di bandara sekitar 2 jam. Setelah itu baru bisa diangkut dengan bus menuju hotel. (ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya