RADARSEMARANG.COM, JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas menindaklanjuti aduan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa.
Kemarin (12/4) dewas memanggil lima pimpinan komisi antirasuah itu, termasuk Firli, untuk diklarifikasi.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan itu. Namun, dia enggan menjelaskan secara detail apa saja materi yang diklarifikasi ke pimpinan KPK.
”Semua sudah (diklarifikasi, Red). Sudah semua pokoknya dari pagi sampai sore,” ungkapnya.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menambahkan, jawaban para pimpinan KPK akan dipelajari.
Terutama jawaban terkait latar belakang pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan direktur penyelidikan (Dirlidik) KPK.
Di tengah kisruh internal tersebut, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (11/4). Kali ini, 25 orang diamankan dalam OTT di Semarang, Jakarta, Surabaya, dan Jawa Barat. Pihak yang diamankan, antara lain, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penangkapan itu terkait dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api trans-Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pada 29 Maret lalu, trans-Sulawesi diresmikan Presiden Joko Widodo.
”Sejauh ini, turut diamankan uang sebagai barang bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang ribuan dolar Amerika Serikat (AS),” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (12/4).