Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Anton mengaku, aduan kasus dugaan pemalsuan akta lahir tersebut sudah diterimanya. Dan saat ini sedang didalaminya.
“Sudah kami terima aduannya. Sedang kami dalami,” ujarnya. (one/mie)