Empat hari setelah lahiran, Clara akhirnya diperkenankan untuk pulang. Ia bahkan sempat membawa pulang si buah hati beserta ari-arinya. Namun, tak lama, dikembalikan lagi ke Ningsih Tinampi.
“Bahkan, Clara sempat menawar-nawarkan anaknya tersebut ke tetangga pasien Bu Ningsih,” ceritanya.
Ningsih yang mengetahui hal itu, tak tega. Karena, ia tahu, ekonomi masyarakat sekitar yang ditawari si bayi. Ia khawatir, mereka tidak mampu merawatnya dengan baik.
Dasar itulah, yang akhirnya membuat Ningsih mengambil alih anak tersebut. Anak itu kemudian diadopsi dan dirawat oleh besarnnya, Bagus dan Sukesi.
Untuk melengkapi legalitas, pernyataan tertulis pun dibuat. Sejumlah sakisi juga dihadirkan. Tidak hanya warga, ada pula babinsa ataupun babinmas.
Diketahui, Clara Angeline, 24, gundah. Warga Sidoarjo ini ingin mengasuh anak kandungnya.
Namun, dia harus menebus Rp 10 miliar. Belakangan, turun jadi Rp 2,5 Miliar ke Ningsih Tinampi, ahli pengobatan alternatif di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
“Awalnya minta Rp 10 miliar. Terus turun, menjadi Rp 2,5 miliar,” kata Clara Angeline saat ditemui Jawa Pos Radar Bromo di Bangil.
Tentu saja Clara tak sanggup membayar. Dia lantas melaporkan kasusnya itu ke Polres Pasuruan.
Sementara anaknya itu tetap di tangan Ningsih Tinampi, ahli pengobatan tradisional terkenal di Pandaan yang selama ini memang merawatnya.