RADARSEMARANG.COM, Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai pusat maupun daerah mempunyai potensi resiko yang besar terjerat kasus korupsi. Terutama saat melakukan pengadaan barang ataupun jasa menjelang Pemilu 2024.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Hendrar Prihadi mengaku akan berperan untuk mendorong penguatan integritas serta menciptakan rasa aman dan nyaman. Ia tidak menampik perkara korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tak hanya tentang minimnya integritas.
Tetapi ketidakpahaman terhadap aturan juga bisa berujung pada sebuah kasus. “LKPP memiliki tanggung jawab dalam hal ini, karena pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu titik rawan korupsi,” katanya Selasa (22/11).
Ia menambahkan, LKPP telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara KPU RI dan LKPP RI terkait kerja sama di bidang pengadaan barang dan jasa pada penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Kegiatan turut dihadiri Menkumham RI Yasonna H. Laoly dan Menkominfo RI Johnny G. Plate.
“MoU ini harus menjadi sebuah semangat untuk memperbaiki kekurangan yang mungkin ada sebelumnya, ataupun meningkatkan hal positif yang waktu lalu telah bisa dicapai,” ujarnya.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengatakan, nota kesepahaman untuk memperlancar pelaksanaan Pemilu 2024. “Dukungan pemerintah melalui LKPP menjadi sesuatu yang strategis sesuai arahan presiden kami diarahkan menggunakan (Produk Dalam negeri) PDN yang tentu menjadi prioritas bagi KPU RI,” tambahnya. (den/fth)