RADARSEMARANG.COM, Semarang – Rektor Unissula, Prof Dr H Gunarto, SH MHum angkat bicara menyikapi politikus India Nupur Sharma yang menghina Nabi Muhammad.
Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto SH MHum, meminta Kedutaan Besar India diminta untuk meminta maaf. Selain itu ada proses hukum terhadap Nupur Sharma. Rektor menyebutkan, setidaknya di KUHP India pasal 295 A, 153 A, dan 505 B, kasus tersebut termasuk katagori berat, yakni diancam di atas 10 tahun.
Unissula akan melayangkan surat kepada Kedubes India melalui Kementerian Luar Negeri. Kemudian, diadakan forum di BKSPTIS (Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta di Indonesia) yakni bersama rektor UII pada bulan Juni ini. “Salah satu agendanya menyatakan protes terhadap penghinaan Nabi,” katanya.
Ia menambahkan, pada QS. At-Taubah ayat 61 menjelaskan, barang siapa yang menghina Rasulullah akan diazab. Kendati demikian, Rektor Gunarto melakukan penelitian secara sosiologis yang dilakukan studi pustaka yakni warga India justru lebih banyak yang memilih menjadi mualaf. “Lebih banyak yang masuk Islam yang protes-protes,” ujarnya.
Ia berharap agar pemerintah mengaspirasikan keprihatinan umat Islam ini. “Pemerintah sebaiknya mengimbau masyarakat agar tidak membeli produk-produk barang dan jasa dari India,” ujarnya. (fgr/web/bas)