RADARSEMARANG.COM, Bogor – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) yang baru dilakukannya.
Adapun lembaga antirasuah telah melakukan OTT terhadap Bupati Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin, serta sejumlah pihak dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
“Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (27/4).
Ghufron mengungkapkan, saat ini Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak yang telah diamankan oleh KPK sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin terkena OTT bersama dengan beberapa orang dari BPK perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Seorang sumber di internal KPK mengungkapkan, Bupati Bogor Ade Yasin diduga telah melakukan suap ke pihak BPK Provinsi Jawa Barat, untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Suap ke BPK untuk dapat WTP,” ujar sumber KPK kepada JawaPos.com, Rabu (27/4).
Sementara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi jenis suap.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Ali.
Ali mengungkapkan, lembaga yang dikepalai oleh Firli Bahuri tersebut sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan oleh KPK.
Ali menuturkan, lembaga antirasuah ini akan segera menentukan sikap atas hasil operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dan perwakilan dari BPK Jawa Barat tersebut. (jawapos.com/bas)