RADARSEMARANG.COM – Seorang siswa kelas berusia 12 tahun, meninggal dunia setelah disuntik vaksin covid-19 dosis pertama jenis Pfizer. Siswa yang dimaksud adalah Muhammad Bayu Setiawan. Ia meninggal kurang dari 24 jam setelah disuntik vaksin.
Dilansir dari gorontalopos.id, siswa kelas 6 SDN Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Jombang itu diberi vaksin Pfizer karena tidak tergolong anak usia 6-11 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang drg Budi Nugroho menjelaskan, Bayu tergolong penerima vaksin Covid-19 anak dan remaja usia 12-17 tahun. Karena bocah kelahiran 1 September 2009 itu sudah berusia 12 tahun. Sehingga Bayu disuntik vaksin Pfizer, bukan Sinovac.
Kata Budi, vaksin yang digunakan (Pfizer), bersamaan dengan momennya usia 6-11 tahun. “Tapi anak ini usia 12 tahun yang seharusnya ikut tahapan yang kemarin (vaksinasi anak dan remaja usia 12-17 tahun), tapi belum melakukan itu,” kata Budi.
Lanjut Budi, vaksin untuk anak usia 6-11 tahun di Jombang menggunakan Sinovac. Bayu disuntik vaksin Pfizer dosis pertama, karena usianya sudah 12 tahun sesuai jatah vaksin dari pemerintah pusat. Namun, ia belum bisa menjelaskan ihwal dosis Pfizer yang diberikan kepada Bayu.
Sebelum menyuntikkan vaksin Pfizer dosis pertama kepada Bayu, tambah Budi, tenaga kesehatan Puskesmas Mojowarno sudah menjalankan prosedur pemeriksaan kesehatan (screening) terhadap Bayu. “(Bayu) Dalam kondisi yang memang memungkinkan untuk dilakukan vaksinasi, dalam kondisi normal,” tandasnya.
Bayu dijadwalkan mengikuti vaksinasi di sekolahnya pada Kamis (23/12). Namun, bocah asal Dusun Bendungrejo, Desa/Kecamatan Jogoroto, Jombang, itu baru bisa mengikuti vaksinasi di Puskesmas Mojowarno pada Senin (27/12) sekitar pukul 09.00. Karena siswa kelas 6 SD itu usai dikhitan pada Minggu (19/12).
Tengah malam di hari yang sama setelah disuntik vaksin Pfizer dosis pertama, Bayu menderita demam dan muntah-muntah. Ia dibawa orang tuanya ke Puskesmas Mayangan, Kecamatan Jogoroto pada Selasa (28/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Sampai di puskesmas, petugas medis menyatakan bocah berusia 12 tahun itu sudah meninggal dunia.
Penjelasan Bupati Jombang
Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab buka suara terkait pelajar SD yang meninggal usai menjalani vaksinasi.
Bupati Mundjidah menegaskan, putra kedua dari pasangan Kaswan (50) dan Miyatin (58) itu meninggal bukan lantaran vaksin yang disuntikkan.
“Anak kelas 6 SD ini barusan khitan pada tanggal 11 Desember. Setelah lima hari kemudian ikut vaksin. Setelah vaksin, malamnya panas dan paginya dibawa ke Puskesmas sudah meninggal. Jadi ini jangan diartikan karena vaksin. Kita sudah lalui semua prosedur sesuai ketentuan vaksin,” kata Mundjidah.
Dikatakan, pelajar kelas 6 itu meninggal bukan karena KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Sebab, lanjut Bupati, prosedur screening sudah dijalankan oleh vaksinator dan korban dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi. (JPG/isk)