RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonosobo memeriksa keuangan Desa Igirmranak, Kecamatan Kejajar. Hal itu untuk memastikan pengelolaan dana transfer desa tahap satu di desa tersebut berjalan dengan benar.
“Kita ingin melakukan pendampingan pengelolaan keuangan bagi pemerintahan Desa Igirmranak,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Efendri Eka Saputra, Rabu (31/5).
Kajari datang beserta tim JPN juga memeriksa laporan keuangan tahun anggaran 2022. Hal ini dilakukan sebagai dasar perbaikan agar kekurangan dapat diperbaiki pada laporan keuangan tahun anggaran 2023. “Karena kita mulai melakukan pendampingan tahun ini,” terangnya.
Dalam laporan tersebut, menurut Kajari masih ada beberapa temuan serta kekurangan dalam pelaporannya. Namun bersifat administratif. “Secara umum laporan keungan Desa Igirmranak sudah baik, namun memang masih ada beberapa yang harus diperbaiki,” katanya. (git/lis)