RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Munculnya penyetaraan bagi PNS eselon IV menjadi jabatan fungsional dinilai justru membingungkan aparatur sipil negara (ASN) dalam bekerja. Pasalnya, banyak ASN tak mengetahui apa yang harus diperbuat dalam posisi tersebut.
“Dalam hal ini banyak ASN yang awalnya menduduki eselon IV dan menjadi pejabat administrasi akhirnya harus disetarakan ke dalam jabatan fungsional,” kata Asisten Sekda Wonosobo Bidang Administrasi Supriyadi saat menggelar acara FGD bersama para pejabat fungsional hasil penyetaraan di Resto Ongklok Senin (15/5).
Ia menjelaskan, para ASN yang disetarakan tersebut banyak yang masih bingung. Terutama dalam melakukan pengembangan kariernya. Sehingga tidak sedikit dari ASN tersebut memilih untuk bersikap apatis. Hal ini lantaran banyaknya peraturan yang menurutnya sering berubah.
“Karena misalnya ini, belum genap dua tahun setelah terbitnya Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021, lahir Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, di mana dalam Permenpan RB tersebut sudah tidak ada lagi butir-butir kegiatan bagi jabatan tersebut,” ungkapnya.
Padahal saat ini akumulasi dari pejabat fungsional sejumlah 5.567. Jumlah tersebut terdiri dari 4.177 PNS dan 1.390 PPPK dari 75 jenis jabatan fungsional yang ada di Kabupaten Wonosobo. “Sementara bagi pejabat fungsional penyetaraan sampai saat ini sejumlah 108 orang. Merekalah yang memang saat ini butuh kita kita carikan solusinya,” katanya.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat mengajak para ASN agar tetap menunjukkan kinerja yang baik sebagai wujud syukur dan tanggungjawab terhadap Tuhan dan negara. “Karena negara yang sudah memberikan amanah beserta apresiasinya kepada kita. Wujud syukur itu kita tunjukan dengan kinerja yang baik,” ajak Afif. (git/ton)