RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Wonosobo melakukan pemantauan di sejumlah pasar. Hampir di semua tempat ditemukan minyak goreng merek Minyakita yang dijual di atas harge eceran tertinggi (HET). Kondisi ini karena minimnya pasokan langsung Minyakita dari agen resmi ke pedagang.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Wonosobo, Khristiana Dhewi menjelaskan tinjauan TPID itu menyasar ke empat pasar tradisional. Mulai dari Pasar Induk Wonosobo, Pasar Kertek, Pasar Garung, dan Pasar Kaliwiro. Pemantauan juga dilakukan di beberapa titik SPBU dan agen gas di Wonosobo. Kegiatan pemantauan berlangsung selama dua hari, 22-23 Maret 2023
Temuan di lapangan, cukup banyak pedagang yang mengeluh kesulitan mendapat pasokan Minyakita. Harga Minyakita juga didapati dijual di atas HET yang telah ditetapkan yakni Rp 14.000 per liter. Rata-rata harga Minyakita berada di kisaran Rp 16.000-Rp 17.000 per liter.
Hal ini disebabkan pedagang mendapatkan barang dengan harga sudah di atas HET, sehingga tidak bisa untuk menjual di harga HET. Pedagang mengungkapkan membeli Minyakita tidak dari distributor resmi.
“Kita tidak mungkin memaksakan mereka; ketika kulakan sudah di atas HET tapi dijualnya dengan harga lama. Kita coba nanti mengurai jalur distribusi mana yang kiranya nggak beres, perlu dikomunikasikan dengan pemerintah provinsi maupun pusat,” jelasnya.
Pembelian minyak goreng juga harus dibatasi karena sudah tertuang dalam aturan pemerintah pusat yakni satu orang hanya bisa membeli 2 liter Minyakita per hari. Sedangkan minyak curah dibatasi per orang maksimal 10 kilogram per hari.
Sementara itu untuk minyak curah masih dalam kondisi harga dan stok yang normal. Pedagang masih menjual sesuai HET atau bahkan di bawah HET.
“Ini juga yang kita sadarkan, masyarakat jangan euforia ke Minyakita. Ada alternatif lain seperti minyak curah atau kemasan lain masih bisa dibeli juga,” jelasnya. (git/ton)