RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Knalpot tidak standar atau brong masih menjadi masalah yang ditemui Polres Wonosobo. Polisi menyita puluhan motor dan ratusan knalpot bermasalah.
Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyo Puspito menjelaskan, selama dua bulan terakhir, Satlantas Polres Wonosobo telah menemukan kendaraan bermasalah. Mulai dari kelengkapan surat yang tidak bisa dibuktikan hingga menyita ratusan knalpot tak berstandar SNI.
“Terdapat 200 barang bukti knalpot tidak standar yang dimusnahkan, hasil operasi periode 2023,” kata Eko usai pemusnahan barang tersebut di Lapangan Tenis Polres Wonosobo Senin (20/2).
Menurutnya, knalpot yang disita dan dimusnahkan dinyatakan tidak standar karena tingkat kebisingannya yang tinggi dan meresahkan masyarakat. Selain itu adanya knalpot brong ini juga berpotensi membahayakan pengguna jalan raya lainnya.
“Kami selalu mengutamakan penyuluhan secara humanis, apabila masyarakat tidak bisa ditegur, maka jalur hukum sebagai jalan terakhir. Razia dan tindakan tegas terus dilakukan, ini sejalan dengan kebijakan Polda Jawa Tengah yang mencanangkan zero knalpot brong,” ujarnya.
Dalam acara pemusnahan yang juga dimeriahkan penampilan free style Komunitas Loenpia Xtream dari Semarang tersebut, Eko menjelaskan, sesuai UU No. 22 tahun 2009, penggunaan knalpot brong hanya diizinkan penggunaanya di arena free style dan perlombaan kejuaraan nasional. (git/ton)