RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya menekan angka kasus perceraian dan pernikahan dini. Pasalnya, perkawinan usia anak di 2021 tercatat masih tinggi, yang tembus 479 kasus. Sementara itu, angka perceraian di angka 2.373 kasus.
“Berkembangnya kondisi zaman juga memungkinkan bertambah kompleksnya permasalahan yang dihadapi, namun saya harap hal ini tidak menjadi hambatan dan justru menjadi dorongan untuk terus mencari jalan keluar yang mutakhir,” ungkap Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo membuka acara Pelantikan Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Pendopo Selatan.
Menurutnya, BP4 merupakan organisasi mandiri dan profesional mitra Kementerian Agama dalam mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah. Diharapkan BP4 Kabupaten Wonosobo dapat menjadi mitra pemerintah dalam menguatkan ketahanan keluarga.
Kepala Kemenag Wonosobo Ahmad Farid menyampaikan, saat ini permasalahan berat yang dihadapi Wonosobo adalah masih rentannya keluarga menghadapi permasalahan yang muncul. Untuk itu, pihaknya akan terus memaksimalkan dan memastikan peran konseler dalam membentuk keluarga yang kokoh.
Tegas Farid, konseler itu bukan sembarang orang yang bisa ceramah saja, melainkan punya ilmu yang mampu menggungkap persoalan dasar sehingga bisa melakukan terapi. “Seorang konseler harus memiliki multi ilmu dari sisi psikologis dan pengalaman untuk dapat membina, mengatasi berbagai masalah perkawinan,” ungkapnya. (git/ton)