27.8 C
Semarang
Tuesday, 13 May 2025

Polisi Bekuk Sindikat Copet di Konser, Tujuh Ponsel Hasil Pencopetan Belum Diketahui Pemiliknya

Artikel Lain

Sehingga aksi para pelaku yang berjumlah 17 orang itu bisa diidentifikasi. Sebanyak 13 orang telah berhasil ditangkap jajaran Polres Wonosobo. Sedang 4 pelaku lain saat ini masih buron.

“Satreskrim Polres Wonosobo bekerjasama dengan personel Satreskrim Polresta Surabaya masih berupaya memburu pelaku yang belum berhasil ditangkap,” katanya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menaiki tiga mobil berplat nomor L (Surabaya). Mereka berkomplot untuk mendapatkan sasaran ponsel yang dituju. Setelah berhasil mencuri, barang curiannya akan dijual dan hasilnya lalu dibagi kepada semua pelaku.

“Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 80 juta. Akibat perbuatan tersebut pelaku diancam Pasal 363 ayat 1 butir ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” ungkapnya.

Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar mengapresiasi langkah sigap jajaran kepolisian yang dengan cepat berhasil meringkus para sindikat pencuri ponsel.

Salah satu korban pencopetan, Ahmad Fitriyanto asal Mlipak Wonosobo, menyatakan rasa terima kasih atas kerja keras aparat kepolisian dalam menangkap para pelaku. Sehingga ponsel miliknya bisa ditemukan dan kembali ke tangannya. (git/ton)

Reporter:
Sigit Rahmanto

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya