RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Wonosobo masih sangat rendah. Total pendapatan yang diterima baru di angka Rp 230 miliar pertahunnya. Pemkab rencanakan dongkrak perolehan PAD dari peningkatan pajak hotel dan retribusi.
Angka PAD baru menyumbang 11,2 persen dari jumlah keseluruhan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo. Padahal perolehan APBD total yang diterima mencapai Rp 1,9 triliun.
Perolehan total PAD yang didapat itu jika dibandingkan dengan beban gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum cukup untuk membayarnya. Sebab, gaji untuk pegawai itu tiga kali lipat lebih besar dari total PAD yang diterima.
“Karena untuk nutup gaji pegawai saja kita harus mengeluarkan Rp 630 miliar. Kalau perolehan PAD digunakan untuk membayar gaji tentu tidak cukup,” terang Kepala Badan Perencana Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPPKAD), Kristijadi saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi dan penyerahan penghargaan pada wajib pajak baru-baru ini.
Adapun PAD yang diterima itu menurutnya berasal dari hasil pajak dan retribusi yang selama ini didapatkan. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menurutnya masih menjadi yang paling besar. Disusul dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Dan untuk pajak hotel kita baru mendapatkan Rp 650 juta atau 21 persen dari total pendapatan sektor pajak yang kita terima,” ungkapnya.
Padahal potensi pajak dari sektor hotel seharusnya bisa lebih besar dari realisasi pendapatan yang bisa diterima. Lantaran Kabupaten Wonosobo yang terkenal dengan kota pariwisata itu banyak menyediakan lokasi penginapan.
Oleh karenanya, ia meminta di 2023, pendapatan dari sektor pajak hotel bisa dimaksimalkan. Sebab dari data yang ada baru ada 35 hotel yang tercatat membayar pajak bagi pemerintah Kabupaten Wonosobo. (git/ton)