RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Disparbud Kabupaten Wonosobo akan memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif. Sebanyak 30 produk Eknonomi Kreatif (Ekraft) akan dibantu agar bisa memqroleh HKI tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kabupaten Wonosobo Agus Wibowo mengaku telah mengundang 50 pelaku ekonomi kreatif yang ada Wonosobo. Dan 30 produk terbaik dari peserta yang akan difasilitasi untuk memperoleh HKI.
“Karena HKI ini menjadi bagian dari proses rantai ekonomi kreatif. Sebagai hak yang diberikan kepada seseorang dalam memperoleh perlindungan secara hukum atas karya yang diciptakannya,” terangnya Selasa (18/10).
Untuk bisa menciptakan rantai ekraf ini, menurut Agus, ada beberapa hal yang musti diperhatikan. Pertama bisa dilihat dari pelaku ekraf yang sudah menjadi orang kreatif baik acara otodidak maupun mengikuti pelatihan.
“Dari hasil orang kreatif inilah muncul sebuah produk. Munculnya produk ini masuk dalam rantai ekonomi kreatif kedua,” tuturnya.
Sementara rantai ekonomi kreatif ketiga adalah konservasi atau perlindungan. Dalam hal ini, produk-produk yang sudah dihasilkan oleh para pelaku ekonomi kreatif memiliki perlindungan hukum.
“Setiap produk para pelaku kreatif yang sudah dibuat, ada perlindungannya. Jadi produk memiliki nilai ekonomi yang tidak dirugikan,” tambahnya.
Sementara rantai ekraft yang keempat akan berada pada tahap distribusi. Tugasnya ini akan mengarahkan produk-produk dari para pelaku ekraft bisa sampai di wilayah pasar.
Dan rantai terakhir adalah pola konsumsi. Dalam hal ini akan memberi ruang dari produk para pelaku ekonomi untuk memamerkan, promosi sehingga akan meningkatkan status.
“Target kami memunculkan wirausaha baru di Wonosobo. Paling tidak daerah kita akan maju kalau 5 persen dari jumlah penduduk para wirausaha yang menciptakan lapangan kerja,” jelasnya. (git/ton)