RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – KPU Wonosobo mengaku telah menemukan puluhan kasus adanya data masyarakat tanpa sadar telah dimasukkan sebagai salah satu anggota partai politik. Bahkan beberapa di antaranya diketahui berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Jumlahnya laporan yang sudah kita terima itu ada sekitar 30an orang,” terang Ketua KPU Wonosobo Asma Khozin.
Ia menjelaskan, puluhan orang itu mengaku sebelumnya tidak mengetahui jika telah dimasukkan sebagai salah satu anggota partai politik (parpol). Banyak yang baru sadar jika dirinya masuk sebagai salah satu anggota parpol saat mengecek di sistem politik (sipol) KPU.
Warga yang keberatan namanya dicatut sebagai anggota parpol langsung membuat surat pernyataan dan meminta namanya dihapus dari data sipol. “Jadi tidak perlu merasa khawatir. Jia ditemukan lagi persoalan tersebut kita siap membantunya,” ungkapnya.
Termasuk kepada ASN maupun PPPK yang telah terdaftar. Jika ada yang merasa keberatan namanya dicatut sebagai salah satu anggota parpol bisa langsung melapor kepada pihak penyelenggara. “Karena jelas diatur jika ASN harus bersifat netral. Makanya jika ada yang keberatan bisa kita kasih surat pernyataan keberatan,” tandasnya. (git/ton)