RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Tiga pelaku komplotan pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Satreskrim Polres Wonosobo. Pelaku adalah Edi Kurniawan, 22, dan Dedi Kusuma Atmaja, 22 warga Bekasi serta Ahmad Rifa’i, 20, warga Purworejo.
Komplotan tersebut dibekuk usai menggasak motor milik Yuni Meli, warga Tracap, Kaliwiro Selasa (6/9). Pelaku berpura-pura membeli air mineral di sebuah warung. Saat itulah, dua pelaku lain langsung menggondol motor yang ada di depan warung. “Pelaku mencongkel lubang kontak dengan paksa. Karena tak kunjung nyala, akhirnya motor dibawa lari pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Achmad Sugeng.
Belum sempat jauh, aksi pelaku diketahui korban. Korban teriak dan akhirnya warga mengejar pelaku. Pelaku meninggalkan motor curian dan langsung tancap gas. Setelah itu, akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Ketiga pelaku mengaku aksi tersebut tidaklah disengaja. Sebab awalnya hanya ingin berwisata ke kawasan Dieng. Dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan kunci leter Y dan potongan besi. “Sebenarnya awalnya hanya mau wisata, lihat motor di depan warung lalu muncul ide untuk mengambil,” aku seorang pelaku.
Ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Selain itu turut diamankan dua motor, satu buah kunci Y dan satu buah potongan besi yang digunakan beraksi. (git/fth)