RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Sedikitnya 270 keluarga penyandang disabilitas di Kabupaten Wonosobo telah dinyatakan mandiri. Pasalnya, kelompok pendukung keluarga di kota ini terus mengalami peningkatan.
Direktur UCP Roda untuk Kemanusiaan Indonesia Damaijanti Teguh menyampaikan, keluarga disabilitas merupakan kelompok rentan di Indonesia yang memiliki peran sangat strategis dalam memahami dan mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas.
Saat ini telah terbentuk sembilan kelompok pendukung keluarga disabilitas di sembilan kecamatan. Menurutnya, dengan melihat perkembangan kelompok ini menjadi capaian yang positif. Sebab dalam beberapa waktu terakhir kelompok ini telah beranggotakan 270 keluarga.
“Ke depan kami berharap 15 kecamatan dapat terbentuk kelompok pendukung keluarga disabilitas ini sebagai wujud nyata dari kemandirian kelompok disabilitas di Wonosobo,” katanya dalam seminar Penguatan Kelompok Pendukung Keluarga Disabilitas sebagai Pelaku Advokasi dalam Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Wonosobo Selasa (8/8).
Namun sembilan kelompok ini baru mampu menilai kebutuhan keluarga sendiri dan belum mampu melakukan advokasi terhadap kebijakan pemerintah. Untuk itu pihaknya juga berharap jika kapasitas kaum disabilitas ini bisa meningkat. “Misalnya dengan melakukan advokasi sekaligus menjalin dan menguatkan jejaring dalam proses pembangunan daerah,” tambahnya.
Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah berupaya untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dan keluarganya yang termasuk keluarga rentan.
Salah satunya dengan melindungi kelompok rentan melalui perda yang telah disahkan dalam beberapa tahun yang lalu. “Melalui perda ramah HAM yang kita punya itu, kita juga ingin menjadikan kelompok disabilitas ini merasa terlindungi di kota tercinta kita ini,” katanya. (git/ton)