33 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Tak Manusiawi, Lebar Lapak Pasar Induk Wonosobo Hanya 70 Cm

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Keputusan pemberian lapak bagi para pedagang Pasar Induk Wonosobo yang tak lebih dari satu meter dianggap tak manusiawi. Pedagang menilai lebar lapak yang ada itu tak bisa digunakan untuk berjualan. Di satu sisi, ada satu pedagang yang terima lapak hingga berjumlah 20 buah.

“Yang jelas itu tidak adil dan tidak manusiawi lah mas. Kok ya tega-teganya membuat keputusan membagi lapak ke pedagang itu cuma 70 centimeter,” terang salah satu pedagang Ikan Asin di Pasar Induk, Komsyah, 60, saat ditemui di pasar penampungan Kamis (4/8).

Menurutnya lapak yang akan diterima hanya seluas 5 meter persegi. Luasan tersebut tidak hanya untuk satu orang. Sebab luasan tersebut masih dibagi dengan pedagang lain yang berada di sebelahnya. Sehingga setiap orang hanya akan mendapatkan luasan lapak menjadi 2,5 meter.

Dari angka 2,5 meter itu, tampak depan dari los yang akan digunakan Komsyah hanya selebar 70 centimeter dan panjang 1,8 meter. Tentu hal ini membuatnya sangat kecewa dan tak menerima keputusan yang diberikan itu. “Terus terang saya cuma bingung mas, memikirkan bagaimana ke depan cara agar saya bisa berjualan. Buat naruh barang saja sudah tidak bisa,” ucapnya.

Adanya penentuan besaran lapak yang akan diberikan kepadanya itu tidak diinformasikan terlebih dahulu. Ia merasa tak pernah diberitahu oleh Rukun Tetangga (RT) di pasar selama ini. “Tahu-tahu sudah ditempatkan di tengah dan masih dibagi dua. Sementara yang lain itu posisinya di pinggir dan tidak dibagi,” katanya.

Seharusnya, dalam pembagian lapak itu ada musyawarah yang dilakukan oleh masing-masing pedagang. Dengan dipandu oleh RT di setiap lapak yang akan ditempati. Sehingga seluruh pedagang yang akan menerima lapak tahu tentang besaran dan lokasi yang akan digunakan untuk berjualan. “Kalau tidak ada musyawarah bersama, ya RT-nya yang paling dapat untung. Karena bisa memilih lokasi jualannya mau dimana,” katanya.

Salah satu pedagang roti, Subagyo juga nyaris bernasib sama. Sebelumnya ia juga hanya dapat lapak seluas 2,5 meter. Dengan lebar 70 centimeter dan panjang 1,80 meter. Namun lantaran ia memiliki dua  izin abunemen akhirnya memilih mencari satu lapak penuh untuk digunakan.

“Saya bisa dapat satu lapak karena punya dua izin, bareng istri saya. Kita sempat ditempatkan di lokasi berbeda, tapi akhirnya saya minta digabungkan saja agar bisa terima satu lapak penuh. Tapi kalau yang cuma punya satu izin kaya yang lain ya sangat kasihan,” katanya saat ditemui di pasar.

Ia sendiri menyayangkan kenapa pembagian lapak itu hanya dapat lebar untuk berjualan 70 centimeter saja. Padahal banyak pedagang yang hanya miliki satu izin abunemen.

Sementara, hasil pantauan wartawan Jawa Pos Radar Magelang saat mendatangi lokasi pasar, ada yang mendapat lapak hingga 20 buah. Bahkan satu lorong hanya dimiliki oleh satu pedagang saja. “Iya karena saya dulu punya lapak 120 meter. Sekarang tinggal 32 meter yang tersisa,” terang pedagang sembako berinisial R saat dikonfirmasi.

Meski mendapatkan lapak dengan jumlah yang banyak, ia mengaku tetap kecewa dengan keputusan itu. Sebab ia tak pernah mendapat informasi tentang pembagian lapak dari pihak manapun. “Saya sendiri tahunya setelah ada namanya tertempel di kios. Selama ini tidak ada musyawarah yang dilakukan,” jelasnya.

RT Tidak Berikan Informasi Jelas

Kompleksnya masalah pasar yang terjadi hingga saat ini juga diakui oleh Kepala UPT Pasar Induk Wonosobo Heri Setyawan. Ia mengatakan, banyak RT di Pasar Induk yang tak memberi informasi ke seluruh pedagang.

“Tugas pemerintah dalam hal ini kan sebenarnya hanya mendampingi saja. Karena setelah kesepakatan yang dibuat, seharusnya temen-temen PPIW yang lebih aktif. Termasuk seluruh RT di bloknya masing-masing,” katanya saat dikonfirmasi.

Namun ia tidak bisa berbuat banyak. Sebab pembagian lapak dengan lebar 70 centimeter itu sudah menjadi kemauan dari PPIW. Meskipun pada kenyataanya banyak pedagang tak mengetahui keputusan yang telah dibuat antara PPIW dan pemerintah itu.

Saat ini masih ada 30 pedagang yang hanya mendapat lapak dengan lebar tak lebih dari satu meter. Untuk itu pihaknya masih terus mengupayakan penambahan lapak di basement atau menempati lapak di lantai tiga. “Paling solusinya mereka pindah ke lantai tiga. Tapi karena harus zonasi, yang mewajibkan pada produk tertentu, mereka tetap banyak yang tidak mau,” jelasnya.

Ia mengaku, proses pemindahan pedagang ini memang bukan perkara mudah. Oleh karenanya ia meminta seluruh pedagang jangan hanya menginginkan kemauannya sendiri.

Sementara sejauh ini, pihak PPIW yang seharusnya ikut bertanggungjawab atas masalah yang terjadi masih sulit dihubungi. Berulangkali koran ini berusaha menghubungi pengurus PPIW, tapi tidak mendapatkan tanggapan. (git/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya