25.9 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Sewa Mobil Rental, Lalu Digadaikan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Warga Semayu, Kecamatan Selomerto berinisial SLY, 46 ditangkap aparat kepolisian. Ia nekat menggelapkan mobil yang disewanya. Dengan modus sewa mobil, pelaku menggadaikan kendaraan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyopuspito mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/4) lalu sekitar pukul 15.00 sore. Berawal saat pelaku menyewa satu unit mobil milik salah satu warga Desa Adiwarno, Kecamatan Selomerto.

“Pelaku awalnya menyewa mobil korban selama 1 hari dengan perjanjian per hari dibayar Rp 350.000. Setelah sehari, pelaku datang ke rumah korban serta memberikan uang rental sebesar Rp. 350.000,” katanya saat pers rilis di Mapolres Wonosobo baru-baru ini.

Kemudian pelaku mengatakan akan menyewa lagi selama 10 hari kedepan dengan perjanjian uang sewa rental yang sama, yaitu Rp 350.000 perhari. Kemudian setelah jatuh tempo 10 hari, mobil tersebut tidak juga dikembalikan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Achmad Sugeng menambahkan, pelaku mengatakan mobil rental tersebut telah digadaikan ke seseorang di Kabupaten Purworejo. Pelaku menawarkan melalui aplikasi Facebook sebesar Rp 35 juta.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 110 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian,” jelasnya. Pelaku disangkakan melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman atau paling lama 4 tahun penjara.

Sementara itu, SLY saat dimintai keterangan beralasan mobil tersebut digadaikan sebesar Rp 35 juta untuk membayar keperluan usai kecelakaan. Ia menyewa mobil untuk mengantar orang. Namun saat di perjalanan ia mengalami kecelakaan.

“Saya gadaikan untuk membayar biaya setelah kecelakaan. Saya berjanji akan mengembalikan uangnya dengan mencicilnya karena saya sudah mendapatkan pekerjaan. Namun saat janjian di rumah korban untuk membahas masalah ini, saya ditangkap polisi,” tandasnya. (git/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya