29.3 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Petani Terancam Tak dapat Pupuk Subsidi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Munculnya kebijakan pembatasan pupuk bersubsidi dianggap menambah masalah para petani di Wonosobo. Sejumlah komoditas pertanian dipastikan tak akan lagi mendapat jatah pupuk bersubsidi itu.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menjelaskan, baru-baru ini pihaknya ditemui oleh sejumlah kepala desa di Wonosobo. Mereka mengeluhkan mengenai kebijakan yang baru diturunkan oleh Kementerian Pertanian mengenai skema pembatasan pupuk bersubsidi.

“Karena di Permentan tahun 2022 itu menyebutkan hanya beberapa komoditas pertanian saja yang akan mendapat jatah pupuk bersubsidi. Selebihnya, diminta untuk menggunakan pupuk nonsubsidi,” terang bupati di depan warga Desa Kalikuning, Kecamatan Kalikajar Kamis (28/7).

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat memberatkan para petani Wonosobo. Sebab, sebagian besar komuditas pertanian yang ditanam itu tidak masuk skema pemberian pupuk bersubsidi.

“Kita punya tembakau, kentang, daun bawang dan sayur mayur yang hasilnya besar. Bahkan di Kecamatan Kalikajar untuk hasil pertanian daun bawang sudah masuk jadi salah satu lumbung nasional,” katanya.

Komoditas tersebut tidak masuk dalam aturan baru pembatasan pupuk bersubsidi. Lantaran kebijakan pupuk subsidi hanya untuk padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao dan tebu rakyat.

Kepala Bidang Pangan dan Holtikultura Dispaperkan Wonosobo Sumanto menjelaskan jika kebutuhan pupuk di Kabupaten Wonosobo termasuk tinggi. Sebab dalam setahun pemakaian pupuk mencapai 30.000 ton.

“Dua tahun kemarin kisarannya ada di angka itu. Itu hanya pupuk jenis urea saja. Sementara yang banyak dikeluhkan itu jenis pupuk SP 36 dan ZA yang sangat terbatas,” jelasnya. (git/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya