RADARSEMARANG.COM, WONOSOBO – Sosialisasi rencana perpindahan pedagang Pasar Induk Wonosobo telah berakhir beberapa hari yang lalu. Sebagian besar pedagang menyatakan sepakat dengan skema yang ditawarkan pemerintah.
Sosialisasi telah berlangsung selama 3-10 Juni 2022. Sebanyak 646 pedagang hadir dan memberikan hak suaranya. Hasilnya, 527 pedagang sepakat dengan skema pemerintah, 111 pedagang tidak setuju dan 8 pedagang memilih abstain.
Dengan melihat hasil tersebut Pemkab Wonosobo memberikan kesimpulan bahwa mayoritas pedagang akan mengikuti arah dan skema yang diajukan pemerintah. Yakni menata pola pedagang dengan memberikan zonasi dan rasionalisasi bagi para pedagang pasar induk.
Sekretaris Daerah (Sekda) One Andang Wardoyo menjelaskan, hasil dari polling ini akan dikembalikan kepada seluruh pedagang. “Juga akan kami laporkan seluruh hasil yang telah kita terima ini kepada bapak bupati Wonosobo,” terangnya Jumat (17/6).
Menurutnya, hasil polling ini akan semakin menguatkan pemerintah dalam mempercepat rencana pemindahan para pedagang. Sebab sekarang tidak ada alasan bagi pedagang yang masih menolak hasil tersebut. “Kita kan sudah buka seluruh pertanyaan serta keberatan para pedagang dalam sosialisasi yang lalu, dan mayoritas sudah menyepakatinya,” katanya.
Mantan kepala Bappeda ini lebih menekankan bahwa rasionalisasi ini sangat penting dilakukan. Sebab jumlah los dan kios yang disediakan di gedung pasar induk sebelah barat tidak mampu menampung jumlah pedagang yang ada. “Dan dalam sosialisasi itu, pedagang buah, sandal itu mereka mau kok untuk dipindah di lantai tiga dan empat. Artinya mereka siap jika harus dilakukan penyesuaian atau rasionalisasi itu,” jelasnya.
Diketahui, komposisi jumlah maupun luasan los dan kios sudah berbeda jika dibandingkan dengan kondisi pada waktu sebelum terbakar di 2015. Secara jumlah, baik los maupun kios masih mencukupi untuk menempatkan pedagang pasar induk sisi barat. Tapi secara luasan, khususnya untuk los, terdapat selisih kurang antara luasan tersedia.
Dalam penataan pasar ini, Pemkab juga ingin ada kebijakan yang lebih manusiawi agar pedagang bisa menempati paling sedikit 1 los. Tidak ada konsep 1 los digunakan oleh 2 atau 3 pedagang. “Fokus kami saat ini adalah nguwongke pedagang. Dengan jumlah 2.499 pedagang sisi barat pasar induk yang berizin dan sudah mendaftar, baik pedagang eks swalayan maupun non eks swalayan, harus mendapatkan kios dan los yang layak,” jelasnya. (git/ton)