RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Penolakan terhadap tambang galian C ilegal di Kabupaten Wonosobo kembali mencuat. Kali ini, ratusan warga Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek bersatu untuk menolak galian C ilegal di Dusun Kabelukan. Kegiatan tersebut dikhawatirkan akan mematikan sumber mata air yang digunakan warga setempat.
Mereka yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Desa Candiasan mengaku gerah atas kondisi pertambangan ilegal yang semakin marak dan meluas di lingkungannya. Bahkan kali ini, galian ilegal itu sudah akan masuk di daerah sumber mata air warga.
“Kita tolak penambangan di atas Dusun Kabelukan. Itu jelas akan mengancam mata air dan saluran air ke desa kami,” ungkap salah seorang warga Candiyasan, Riyono Kamis (16/6).
Ia mengatakan, masyarakat sudah resah dengan adanya pertambangan ilegal yang tak memperhatikan aspek lingkungan. Penolakan tersebut bentuk kecintaan warga terhadap lingkungan serta menjaga keberlangsungan mata air yang ada di Desa Candiyasan. Aksi penolakan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama, antara warga tiga dusun di Candiyasan bersama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Untuk itu kami mendukung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat untuk menutup galian c liar di Wonosobo,” ujarnya.
Selain itu, warga sudah bersepakat untuk menutup akses bagi alat-alat berat yang masuk ke Dusun Kabelukan untuk melakukan kegiatan galian liar. “Kemarin malam, berkat kerjasama dengan Polsek Kertek, warga berhasil memaksa backhoe atau alat berat untuk pergi dari lokasi yang akan di galian,” jelasnya. (git/ton)