RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Nilai kepatuhan standar pelayanan publik puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Wonosobo dinilai masih rendah. Penilaian tersebut mengindikasikan jika tata kelola proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat hingga saat ini tidak maksimal.
Hasil tersebut diketahui setelah Pemkab Wonosobo menggelar kegiatan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (SAKIP & RB) Tahap 1. Serta penyampaian hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 kepada seluruh OPD.
“Penilaian dari Kemenpan RB ini tentu menjadi cambuk bagi kita untuk terus melakukan perbaikan strategis guna meningkatkan standar pelayanan publik yang lebih optimal,” terang Kepala Bagian Organisasi Setda Wonosobo Endang Lisdiyaningsih Kamis (12/5).
Menurutnya, dari puluhan OPD yang ada di Kabupaten Wonosobo itu hanya delapan OPD yang saat ini masuk dalam zona kuning. Delapan OPD tersebut adalah Diskominfo, RSUD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Disdikpora, BPBD, DPMPTSP, Disnakertrans, dan DPUPR.
“Sementara OPD yang lainnya masuk dalam zona merah. tentu ini menjadi hal yang perlu segera ditangani, sehingga setiap OPD bisa terus melakukan perbaikan strategis seoptimal mungkin guna memenuhi standar pelayanan publik mengingat nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan beberapa OPD masih merah,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam menghadapi dan menangani berbagai masalah pemerintahan yang ada. Dengan menjalin kerjasama yang baik dan kuat akan meningkatkan nilai kepatuhan pelayanan masing-masing OPD.
“Saya tak bosan mengingatkan, teruslah lakukan koordinasi dan kerjasama yang solid antar-OPD. Bagi OPD yang nilainya masih merah dan kuning terus tingkatkan lagi, saya optimis kita mampu masuk zona hijau,” jelas Afif.
Senada dengan Afif, Sekretaris Daerah Wonosobo One Andang Wardoyo menyampaikan, data yang diambil sebagai komponen penilaian meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, capaian kinerja, nilai hasil evaluasi, dan tingkat akuntabilitas kinerja. Untuk itu seluruh OPD dituntut untuk terus meningkatkan kerjasama, kualitas dan performa kinerjanya sehingga mampu mendongkrak nilai kepatuhan pelayanan yang memuaskan. (git/ton)