RADARSEMARANG.COM, Wonosobo — Festival balon udara tradisional tetap digelar di sejumlah wilayah Wonosobo dalam sepekan terakhir. Sesuai aturan, balon tidak boleh diterbangkan lepas, tapi wajib ditambatkan. Kemeriahan terlihat di setiap tempat.
Rangkaian festival berakhir di lapangan Desa Reco, Kecamatan Kertek, Sabtu-Minggu (7-8/5). Sebelumnya balon-balon warna warni mengudara di lapangan Desa Kembaran, Kecamatan Kalikajar (3-6/5), lapangan Desa Karangluhur, Kecamatan Kertek (3-5/5), lapangan Olahraga SMK Muhammadiyah 1 Wonosobo (4-5/5).
Ketua Panitia Festival Balon Udara Desa Reco Puryadi mengatakan, festival ini diikuti 46 tim. Terdiri dari 43 tim asal Wonosobo dan 3 tim dari Temanggung. Ribuan warga memadati lokasi festival.
“Panitia menyediakan 5.000 karcis parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat dan telah habis pada pukul 08.00 WIB, padahal mereka sebagian besar berboncengan sehingga pengunjung festival ini lebih dari 5.000 orang,” katanya.
Festival balon ini, lanjutnya, bertujuan untuk menyatukan komunitas balon udara di Kabupaten Wonosobo. Selain itu juga untuk mencegah penerbangan balon liar. “Jadi kami dari pencinta balon Wonosobo, membuat festival seperti ini agar mereka tidak melanggar peraturan dari pemerintah,” katanya.
Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi telah menempatkan sejumlah personel untuk menjaga setiap kegiatan festival balon udara tradisional. Ia juga membentuk tim patroli untuk memantau apakah masih ada warga yang menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan.
Ganang meminta masyarakat Wonosobo bisa mengikuti aturan yang berlaku dalam menerbangkan balon udara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
“Saya berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku mengenai penerbangan balon udara, tradisi tetap dipertahankan namun jangan sampai merugikan pihak lain, dalam hal ini adalah penerbangan,” katanya. (*/git/ton)