RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Enam remaja diamankan aparat Polres Wonosobo Sabtu (16/4) malam. Mereka melakukan tawuran dengan menggunakan sarung sebagai senjata. Tawuran ini terjadi di Kelurahan Jaraksari Kecamatan Wonosobo sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Wonosobo AKP Nur Hasan mengungkapkan penangkapan para remaja pelaku tawur sarung tersebut bermula dari adanya laporan warga yang merasa resah akan kejadian tersebut. Segera petugas menuju lokasi untuk memeriksa laporan tersebut. Ternyata memang ada sejumlah remaja sedang tawuran dengan sarung sebagai senjatanya.
“Sarung- sarung itu diikat bagian ujungnya kemudian digunakan sebagai senjata untuk saling menyerang satu sama lain,” terangnya.
Para remaja belasan tahun ini lantas diamankan di Polres Wonosobo. Bersama orangtua masing-masing, mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Nur Hasan mengimbau kepada semua masyarakat agar tidak meniru hal tersebut. Aksi tawuran, walaupun menggunakan sarung, tetap dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Selain itu, polisi juga membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Sawangan – Selokromo pada Minggu (17/4) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari aksi balap liar, polisi mengamankan satu buah sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan seorang pembalap Setya Pasha Ramadhani, 20, warga Kaliwiro. Ia tercatat sebagai seorang mahasiswa di perguruan tinggi Semarang. Lima belas penonton balapan juga ikut diamankan untuk mendapatkan pembinaan.
“Bagi yang melakukan pelanggaran lalin kendaraan surat suratnya tidak lengkap dilakukan tindakan tilang oleh Sat Lantas Polres Wonosobo,” tandasnya. (git/ton)