26 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Pemkab Wonosobo Segera Buka Pendaftaran Pedagang Pasar Induk

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Wonosobo terus berusaha menyelesaikan rencana pemindahan pedagang Pasar Induk Wonosobo. Terbaru, raperbup pasar telah disosialisasikan kepada para pedagang agar saat pemindahan minim risiko konflik. Pedagang juga harus siap untuk mendaftar agar bisa ditempatkan di pasar induk.

Pemkab Wonosobo tak memiliki waktu banyak untuk segera menyelesaikan seluruh proses pemindahan pedagang. Deadline yang dijanjikan Pemkab diprediksikan akan selesai pada akhir Maret 2022 ini. Sehingga saat ini seluruh proses berkaitan dengan pedagang dikebut untuk segera diselesaikan.

Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo memimpin langsung seluruh kesepakatan yang terjadi untuk membereskan masalah pasar. Dalam beberapa hari terakhir, pertemuan dengan para pedagang terus dilakukan.

“Hari ini (kemarin, red) kita baru ketemu perwakilan pedagang untuk membedah raperbup yang telah selesai kita buat dan kita sosialisasikan,” terang Andang saat dikonfirmasi setelah menyelesaikan pertemuan dengan para pedagang pasar induk di pendopo belakang Selasa (8/3).

Sementara proses sosialisasi itu dilakukan, Disdagkop UKM juga membuka pendaftaran bagi para pedagang di pasar Induk. Sehingga seluruh rangkaian proses pemindahan para pedagang bisa selesai sesuai waktu yang telah dijadwalkan. “Disdagkop UKM sendiri dalam beberapa hari kedepan sendang kita minta untuk mendata para pedagang. Dengan cara para pedagang sendiri yang mendaftar,” katanya.

Pendaftaran itu dilakukan untuk menyesuaikan data awal yang ada dimiliki Pemkab. Sehingga ada sinkronisasi jumlah pedagang pasar Induk antara data di 2015 dan 2022 ini. “Tentu saja pendaftaran pedagang harus sesuai dengan aturan yang sudah kita sebutkan di persyaratan pendaftaran,” ungkapnya.

Pemkab tidak akan menggunakan asumsi dalam setiap keputusan yang diambilnya. Terutama dalam menentukan jumlah pedagang yang akan ditempatkan di pasar sebelah barat yang selesai dibangun pada 2020 itu.

“Misalnya jumlah los yang ada di lantai satu itu kan jumlahnya ada sekitar 400-an. Tapi jumlah pedadangnya ada 600-an. Tentu ini tidak bisa menghitung dengan asumsi. Harus ada kejelasan data. Jadi kalau itu memang kurang mau ditempatkan dimana,” ungkapnya.

Sayangnya, pernyataan pemkab tersebut bertolak belakang dengan sikap Paguyubab Pedagang Pasar Induk Wonosobo (PPIW). Sekretaris PPIW Eko Prasetyo menyebut, ada kesan para pedagang ditinggal dalam menyelesaikan proses pasar.

Dirinya mencontohkan, pertemuan yang digelar untuk sosialisasi raperbup pasar ini dilakukan lantaran pedagang yang mendesak pemerintah.

“Selama ini draft raperbup ini tidak disampaikan ke kita, mas. Kalau kita tidak minta pertemuan ini saja, mungkin pemerintah tidak akan membuka sosialisasi ini,” jelasnya.

Ia hanya berharap jika segala informasi berkaitan dengan pasar bisa diberitahukan kepada para pedagang. Minimal itu disampaikan kepada pihak pengurus pasar yang tergabung di PPIW. Sehingga dalam pembuatan keputusan pedagang merasa tak ditinggalkan. (git/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya