RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Para pelajar SMK/SMA yang menjadi anggota baru Saka Bhayangkara mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Polres Wonosobo. Sedikitnya 34 siswa diberi pemahaman tentang pentingnya lengkapi surat kendaraan dan penyalahgunaan narkotika Senin (7/3).
Kepala Seksi Hukum Polres Wonosobo AKP Sunaryono menyampaikan sejumlah materi, di antaranya ajakan tertib berlalu lintas, taat prokes dan mencegah penyalahgunaan. “Kami mengimbau kepada adik-adik sekalian untuk menghindari berbagai jenis kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba dan sebagainya, karena remaja adalah usia-usia rawan dengan rasa penasaran masih tinggi,” ungkapnya saat memberikan pemahaman kepada para siswa.
Sunaryono juga menegaskan kepada peserta untuk melengkapi surat-surat sebelum berkendara. Sehingga saat berada di jalan tidak harus takut dengan aparat kepolisian yang tengah melakukan razia kendaraan. “Lengkapi surat-surat saat berkendara, jangan lupa taati aturan berlalu lintas saat berkendara,” lanjutnya.
Pihaknya berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, peserta dapat menerapkan dan mengajak teman-teman lain di sekolah untuk tertib aturan berlalu lintas serta menghindari penyalahgunaan narkoba.
“Karena adik-adik sudah mendengar sekilas memgenai aturan lalu lintas dan sejumlah ancaman hukuman penyalahgunaan narkoba, kami berharap adik-adik bisa semakin tertib dan taat hukum ya,” jelasnya. (git/ton)