30 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

BPD Hanya Jadi Stempel Pemdes

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Empat kecamatan di Kabupaten Wonosobo mengadu ke DPRD Wonosobo. Mereka minta agar BPD di setiap desa bisa difungsikan sesuai amanat Undang-Undang. Pasalnya, banyak BPD saat ini hanya dianggap sebagai boneka saja.

Juru Bicara (Jubir) BPD Istanto menyebutkan, ia merupakan BPD yang mewakili Kecamatan Leksono, Kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Kaliwiro dan Kecamatan Selomerto. Datang secara langsung untuk menemui Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo Jumat (4/2) lalu.

Jajaran BPD ini mengaku resah sebab sebagian anggota BPD mengalami nasib yang sama. Yakni hanya dijadikan alat kepentingan bagi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahannya.

“Selama ini ada banyak BPD yang hanya dijadikan sebagai stempel saja oleh pemerintah desa untuk melegitimasi kebijakan pemerintah desa, tahu-tahu hanya diminta tanda tangan saja tanpa diajak bermusyawarah oleh kepala desa,” jelasnya.

Rombongan BPD diterima di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wonosobo yang dipimpin Ketua Komisi A Suwonfo Yudhistiro. Hadir pula anggota komisi A lain Suradi Ramelan, Edi Sutoto, Martono dan Humam Hasani. Dalam audiensi tersebut juga hadir beberapa pejabat dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Menanggapi hal tersebut, Suwondo mengatakan, kedudukan BPD harus benar-benar sejajar dengan kepala desa. Sehingga fungsi check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan desa bisa tercapai.

“Karena seharusnya secara politik kedudukan BPD dengan pemerintah desa adalah sejajar karena itu BPD harus bisa memainkan fungsi kontrolnya dengan baik,” katanya i.

Suwondo meminta kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk segera memfasilitasi pembentukan forum komunikasi BPD di beberapa kecamatan yang belum terbentuk. Setelah memiliki forum komunikasi BPD maka mereka bisa berinisiasi untuk membuat forum di tingkat kabupaten.

Kasi Administrasi Pemerintahan Desa, Dinsos PMD Hartowo mengaku akan menindaklanjuti hasil audiensi BPD dengan Komisi A DPRD Wonosobo tersebut. “Setelah ini kami akan bahas bagaimana langkah terbaiknya ke depan. Sehingga berkaitan dengan fungsi pengawas desa ini benar-benar berjalan,” katanya. (git/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya