RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Jumlah badan usaha milik desa (bumdes) di Kabupaten Wonosobo mencapai ratusan. Namun hanya puluhan saja yang dinyatakan sehat.
Koordinator Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Wonosobo Muhamad Muntaha mengaku, dari 265 desa yang ada di Kabupaten Wonosobo, ada 185 bumdes yang tercatat di Paguyuban Bumdes Wonosobo (Pabuwon). Namun dari jumlah yang mencapai ratusan itu, baru ada tujuh bumdes yang saat ini berbadan hukum. “Dan hitungan kasarnya, tak lebih dari 20 bumdes itu yang aktif dan hidup sampai saat ini,” terangnya saat mengikuti agenda Konferensi Pabuwon yang digelar di Saritoya Kamis (27/1).
Diakuinya, secara umum perjalanan bumdes di Kabupaten Wonosobo masih banyak yang perlu dibenahi. Karena sedikitnya ada empat faktor yang menurutnya bumdes bisa berjalan. Mulai dari kebijakan pemerintah desa, pemilihan potensi yang akan digarap bumdes, SDM pengurus, dan sistem pengelolaannya.
“Dan empat faktor itu yang paling besar sebenarnya ada di kebijakan pemerintahan desanya. Utamanya dukungan dari sektor penganggaran yang diberikan,” terangnya.
Pasalnya, peran penganggaran di tingkat desa ini akan menjadi ujung tombak dari bumdes yang akan tumbuh. Namun sayangnya, sebagian kepala desa belum melihat peran penting dari hadirnya bumdes di desanya. Sebab dari sisi kebijakan politik dianggap masih belum menguntungkan.
Terlebih, saat membicarakan hadirnya bumdes di Kabupaten Wonosobo yang ada itu sebagian besar masih dipaksakan atau sekadar keinginan saja. Bumdes belum dilihat sebagai kebutuhan mendasar bagi pemerintahan desa dalam meciptakan peluang untuk berkembang.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wonosobo Harti menjelaskan, tahun ini pihaknya bersama Pabuwon sudah melakukan berbagai strategi agar bumdes bisa aktif dan berjalan. Salah satunya dengan melengkapi pemberkasan untuk diajukan berbadan hukum. “Dari 30 bumdes di rencana awal kita untuk dibuat berbadan hukum, nyatanya sampai 185 yang sedang mengajukan. Ini tentu capaian yang cukup positif,” terangnya
Sebab dengan melakukan pembenahan di sisi administrasi dengan berbadan hukum itu pihaknya akan lebih mudah mengajak kerjasama dengan berbagai pihak. Salah satunya di sektor perbankan. (git/ton)