29.9 C
Semarang
Sunday, 13 April 2025

SCAN KODE, Mudahkan Tracking Kasus

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo memberlakukan wajib scan QR kode Pedulilindungi bagi ASN dan pengunjung yang akan masuk ke kantor bupati. Pemberlakuan itu juga diterapkan di seluruh kantor organisasi perangkat paerah (OPD).

“ASN dan pengunjung yang akan masuk ke kantor bupati dan kawasan Setda Wonosobo wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Bahkan di seluruh kantor OPD juga sudah kami minta untuk menerapkannya,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo, kemarin (21/1).

Menurutnya, aplikasi Pedulilindungi yang dapat diakses di gadget atau handphone pribadi masing-masing di masa pandemi Covid-19 ini, dinilai sangat efektif dan bisa mengontrol penularan Covid-19. Lantaran melalui aplikasi tersebut bisa memudahkan untuk melakukan penelusuran kasus korona.

“Pedulilindungi ini merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19,” bebernya.

Lanjut Andang, aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian. Agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dengan mudah dilakukan. “Melalui aplikasi ini, juga dapat memantau jumlah pegawai dan pengunjung yang masuk ke kantor. Ini menjadi mudah melakukan tracking apabila muncul kasus korona,” imbuhnya.

Dia berharap, dengan penerapan di seluruh kantor OPD, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracking. “Kami berharap masyarakat Wonosobo mengunduh aplikasi Pedulilindungi di Playstore sebelum masuk ke kantor di wilayah Pemkab Wonosobo. Sehingga bisa membantu upaya pemerintah dalam mengendalikan penyebaran virus korona,” pungkasnya. (git/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya