RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Wonosobo menggelar rapat pembahasan LKPJ dan LPPD. Sedikitnya 18 OPD masih miliki catatan untuk segera dibenahi.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat yang memimpin langsung dalam rapat Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) menyampaikan masih ada beberapa catatan yang penting untuk diperhatikan. Setidaknya ada catatan rekomendasi khusus dari DPRD yang ditujukan pada 18 OPD.
“Jangan sampai terdapat data yang disajikan berbeda, saya mohon sebelum dilaporkan ke DPRD dicek ulang agar datanya betul-betul valid,” ungkap Afif di Ruang Mangunkusumo Setda Wonosobo Selasa (18/1).
Catatan rekomendasi ini merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Afif meminta OPD agar membentuk tim khusus yang mampu memahami subtansi berbagai hal yang sudah dilaksanakan selama tahun 2021. Sehingga seluruh capaian selama penyelenggaraan dapat dibahas secara obyektif dalam tahapan proses pembahasan LKPJ di DPRD. “Dan Maret 2022 target harus selesai,” ungkapnya.
Yang dimaksud objektif menurut Afif adalah laporan kelebihan maupun kekurangan (tantangan) yang dihadapi harus bisa disampaikan dengan terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi. “Pimpinan perangkat daerah saya minta untuk bertanggung jawab penuh. Saya ingin performa pemkab naik kelas,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Junaedi mengatakan, OPD dituntut menyelesaikan rekomendasi tersebut dalam 3 bulan sebelum diserahkan kepada DPRD untuk penyempurnaan lebih lanjut. Ia menyebut capaian kinerja pada LPPD tahun 2021 masih banyak temuan data yang belum lengkap dan valid dari hasil evaluasi Kemendagri.
“Untuk LKPJ sendiri, berdasarkan hasil evaluasi sementara Indikator Indikator Kinerja Utama Tahun 2021 baru terisi lengkap 34 indikator dari total 53 indikator capaian,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh jajaran OPD untuk berkomitmen penuh mengingat LPPD dan LKPJ setiap tahunnya akan dilaporkan ke DPRD, pemerintah provinsi maupun Kemendagri. Maka berkaitan masalah pendataan benar-benar harus akurat, tepat dan valid. (git/ton)