27 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Perkawinan Anak Terus Diminimalkan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Angka pernikahan dini di Kabupaten Wonosobo dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif. Pasalnya, beberapa tahun ke belakang jumlahnya terus mengalami penurunan.

Pada 2018 lalu, pernikahan di bawah usia 19 tahun tercatat ada 2.109. Lalu pada 2019 hingga 2021 secara berturut-turut menjadi 2.018, 968 dan 479 perkawinan. “Itu penurunan yang cukup signifikan, di mana perempuan masih sangat mendominasi, seperti data tahun 2021 dari 479 perkawinan, perempuan sebanyak 435 dan laki laki sebanyak 44 orang,” ungkap Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Wonosobo Dyah Retno Sulistyowati saat Rakor Pemantauan Situasi Perkawinan Anak dan Pemetaan Kebutuhan Layanan Pencegahan Perkawinan Anak di Ruang Rapat Mangoenkoesoemo Sekda Wonosobo Kamis (13/1).

Dyah menyebut, penurunan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini bukan tanpa sebab. Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang ada, agar angka perkawinan di bawah usia 19 tahun bisa terus ditekan. Seperti dengan penguatan pemenuhan hak anak bagi hakim Pengadilan Agama dalam memutus dispensasi kawin, penguatan Puspaga, penguatan lembaga sampai tingkat desa, penguatan forum anak PIK remaja, edukasi calon pengantin melalui Kemenag demi ketahanan keluarga.

“Kita melihat jika ada banyak alasan kenapa usia perkawinan dini perlu kita tekan. Sebab dari banyaknya persoalan yang ada perkawinan usia anak hanya menimbulkan kebahagiaan sesaat dan justru akan berpotensi menjadi bibit kemiskinan. Mencegahnya adalah sebuah langkah menyelamatkan nasib kesejahteraan bangsa ke depan,” katanya.

Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Woro Srihastusti Sulistyaningrum mengkhawatirkan pesatnya arus teknologi akan membahayakan status perkawinan pada anak usia dini. Misalnya seperti kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang turut meningkatkan angka perkawinan anak.

Woro menuturkan angka perkawinan anak dari 2019 ke 2020 mengalami penurunan secara nasional, namun di beberapa daerah masih terdapat peningkatan. Di Jawa Tengah terdapat penurunan. Namun tidak signifikan. Sebab penurunan itu terjadi antara 10,19 persen menjadi 10,05 persen. (git/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya