RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo mulai benahi persoalan birokrasi. Salah satunya dengan membuat peta proses bisnis sehingga lebih terukur, terarah dan jelas.
“Salah satu anak tangga menuju tata kelola pemerintahan yang baik adalah pembuatan peta proses bisnis. Kita ketahui bersama bahwa tata kelola pemerintahan merupakan kunci utama kesuksesan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, baik dalam lingkup nasional maupun daerah,” ujar Wakil Bupati Wonosobo M Albar pada Ekspos Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Wonosobo di ruang rapat Mangoenkoesoemo Setda Wonosobo Selasa (11/1).
Peta proses bisnis menjadi aset terpenting organisasi perangkat daerah (OPD) dengan mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database. Penyusunannya pun harus melibatkan seluruh elemen organisasi untuk memastikan akurasi dan kelengkapan dari proses bisnis yang akan disusun sesuai rencana strategis organisasi.
“Untuk itu, dapat kita lihat bahwa sinergi antar elemen dalam organisasi, menjadi faktor penting dalam penyusunan peta proses bisnis. Seluruh elemen organisasi harus memahami sistem kerja organisasinya, termasuk tujuan organisasi beserta seluruh stakeholder yang terlibat, untuk dapat bersama-sama mencapai tujuan yang ditentukan,” ungkap Albar.
Wabup juga menyampaikan, peta proses bisnis yang disusun akan menembus dan melintasi sekat-sekat struktur organisasi, serta tugas dan fungsi masing-masing yang selama ini mungkin belum terpikirkan. Sehingga dalam penyusunannya dibutuhkan pembahasan, diskusi, penyelarasan dan membangun kesepakatan.
Di samping itu, peta proses bisnis merupakan dokumen yang hidup (living document) yang sewaktu-waktu dapat diubah sesuai dengan kebutuhan. Sehingga tidak ada alasan untuk menunda dalam menyusun peta proses bisnis.
Penyusunan peta proses bisnis ini juga sekaligus mengevaluasi proses dan prosedur yang selama ini berjalan, baik yang sudah ditetapkan dengan standar operasional maupun yang belum. (git/ton)