31.4 C
Semarang
Saturday, 23 August 2025

20 Operator Kapal di Waduk Wadaslintang Dapatkan Pas Sungai dan Danau

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Wonosobo menerbitkan surat pas sungai dan danau bagi nelayan kecil di Waduk Wadaslintang. Sedikitnya 20 operator kapal mendapatkan pas sungai dan danau tersebut.

“Pembagian ini kita lakukan untuk memberikan rasa keselamatan dan keamanan bagi para operator kapal di Waduk Wadaslintang,” ujar Kepala Dinas Disperkimhub Kabupaten Wonosobo Agus Susanto setelah pembagian pas sungai dan danau di kantornya Rabu (15/12).

Menurut Agus, pembagian pas sungai dan danau itu merupakan sosialisasi yang pertama kali diadakan. Yang ditujukan untuk meminimalkan kejadian atau insiden kecelakaan di perairan khususnya di destinasi Waduk Wadaslintang. “Saya secara pribadi mewanti-wanti agar para operator kapal untuk selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di perairan,” ungkapnya.

Diakui Agus, prioritas utama yang harus diperhatikan yaitu keselamatan operator dan penumpang kapal. Sehingga penting dilakukan sinkronisasi dan koordinasi secara optimal. Penerbitan pas sungai dan danau ini diharapkan bisa berimpliklasi pada kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sekitar.

Sekretaris Disperkimhub Wonosobo Sulistiani menambahkan, selama ini penumpang atau pengguna jasa transportasi air masih sering mengabaikan keberadaan keselamatan atau mengabaikan keselamatan pelayaran. Menurutnya, hal tersebut mendorong terwujudnya operator kapal di objek Waduk Wadaslintang memiliki Pas sungai danau.

“Penerbitan pas sungai danau ini didahului dengan pengukuran dan pendataan kapal sungai danau di Waduk Wadaslintang yang dilakukan oleh BPTD wilayah X Jawa Tengah dan DIY. Tahun 2021 total kapal yang beroperasi 31 unit yang berhasil diterbitkan pas, sisanya akan dilakukan di tahap berikutnya,” ujarnya.

Sulistiani juga menekankan, dengan diterbitkannya pas sungai danau tersebut, operator kapal semakin aman, nyaman, serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) transportasi sungai danau. “Mendukung program ini dalam upaya langkah awal kami menertibkan kapal agar memiliki legalitas sehingga terjaminnya penumpang keselamatan kapal,” jelasnya. (git/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya