RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Wonosobo periode 2021-2026 dilantik Sabtu (27/11). Ketua Harian DPN Peradi R Dwiyanto Prihantono menyampaikan Ketua Umum DPN Peradi bertekad menyatukan organisasi advokat di Indonesia. Karena single bar (wadah tunggal) advokat merupakan bentuk terbaik.
Sementara Ketua Peradi Wonosobo H Fuad Hasyim SH., MH didampingi Wakil Ketua Sri Hadi Fahrudin SH., MH mengatakan Peradi memiliki kewenangan melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat. Kemudian menguji calon dan mengangkat advokat, membuat kode etik, membentuk dewan kehormatan dan komisi pengawas advokat. Memastikan pelaksanaan bantuan hukum probono pada masyarakat yang tidak mampu.
Pada keempatan tersebut Peradi Wonosobo menandatangani MoU dengan FSH Unsiq. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Peradi Wonosobo dan Dekan FSH Unsiq Dr Herman Sujarwo SH MH.
Fuad menambahkan ke depan Peradi Wonosobo berharap bisa menjadi mitra bagi penegak hukum lainnya di Wonosobo. Juga mitra bagi Pemkab Wonosobo dalam program pemberian akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda Wonosobo tentang ini.
Dalam sambutannya, Rektor Unsiq Sukawi berpesan agar antara akademisi dan praktisi hukum bisa saling berkolaborasi untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum di era transformasi digital ini. (lis)