29 C
Semarang
Thursday, 19 June 2025

Respons Awal Aduan Masyarakat Tak Lebih dari Dua Jam

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Kanal aduan masyarakat Lapor Bupati Wonosobo mulai diperkenalkan kepada para admin OPD Pemkab, Selasa (19/10/2021).

Melalui kanal yang dibangun dari insiatif Bupati Afif Nurhidayat tersebut, warga yang melaporkan aduan bakal mendapat tanggapan maksimal dalam 2 jam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Eko Suryantoro menegaskan pihaknya siap mendorong para admin kanal Lapor  Bupati agar merespons cepat setiap aduan yang masuk.

“Kanal lapor Bupati ini kita bangun sebagai fasilitasi aduan maupun laporan warga yang masuk untuk secepatnya bisa ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Sehingga peran para admin untuk merespons secara cepat sangat penting,” terang Eko saat membuka pelatihan sesi pertama untuk para admin OPD, di ruang rapat utama Diskominfo, Selasa (9/10/2021).

Dengan tanggapan yang cepat dari admin kanal Lapor Bupati, pihaknya berharap masyarakat Wonosobo akan memanfaatkannya untuk menyampaikan setiap kondisi layanan publik yang memerlukan perbaikan.

Portal Lapor Bupati, disebut dia, juga menjadi kanal kedua yang dikelola Dinas Kominfo setelah layanan panggilan darurat call centre 112 yang telah beroperasi selama 24 jam penuh. “Sebagaimana arahan bupati, pemerintah mesti memiliki respons cepat terhadap setiap keluhan warga. Apabila hal itu berkaitan langsung dengan layanan publik,” lanjutnya.

Dengan diberikan pelatihan terkait teknis pengelolaan aduan masyarakat, Eko berharap para admin OPD juga memiliki semangat yang selaras dengan niat awal dibuatnya kanal Lapor Bupati. Sebagaimana telah diatur dalam standart operational procedure (SOP),  Eko meminta respons awal di tingkatan admin penerima aduan benar-benar tidak lebih dari 2 jam. Dan berlanjut ke tahap-tahap selanjutnya. Sehingga upaya penyelesaian aduan tidak akan melebihi waktu yang ditetapkan.

Kepala Seksi Teknik Komunikasi dan Persandian Bidang Informatika Diskominfo, Priyo Cahyono dalam paparannya menyebut sebagian besar warga masyarakat Wonosobo belum memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan aduannya.

“Bagi yang paham dengan media sosial, atau biasa disebut sebagai netizen, saat ini memanfaatkan kanal Lapor Gubernur Jawa Tengah ketika ada keluhan terkait layanan publik,” bebernya.

Kanal Lapor Gubernur, diakui Priyo, masih menjadi sasaran aduan masyarakat karena kecepatan respons pada tingkat penanganan maupun tindak lanjutnya. Pihaknya berupaya setidaknya bisa memberikan respons serupa pada kanal Lapor Bupati.

“Selain itu, kita juga mengupayakan aduan yang masuk agar nantinya dapat dipantau oleh pelapor. Serta mampu mengakomodasi laporan dari platform media sosial, dengan kriteria khusus,” tandasnya.

Sesuai SOP yang telah dibuat, setiap laporan warga yang masuk melalui kanal Lapor Bupati Wonosobo, disebut Priyo bakal mendapat tindak lanjut dan penyelesaian dalam waktu maksimal 7 x 24 jam. (git/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya