RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo lolos evaluasi tim internal dalam tahap awal pembangunan zona integritas. Hal tersebut terungkap dalam rapat virtual penguatan pembangunan zona integritas dalam rangka menghadapi tim penilai nasional oleh pimpinan tinggi Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menyampaikan ada 35 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng dinyatakan lolos tahap awal pembangunan zona integritas. Salah satunya, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.
“Segera lakukan langkah-langkah untuk melaksanakan rekomendasi dan arahan inspektur jenderal dan para inspektur. Sehingga ketika penilaian dilakukan, satuan kerja sudah terlebih dahulu melakukan perbaikan-perbaikan dan internalisasi pembangunan zona integritas,” lanjutnya.
Satuan kerja tersebut akan menghadapi evaluasi yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Terdiri dari unsur Kemenpan dan Reformasi Birokrasi RI , Ombudsman RI dan KPK.
Jika lolos dalam penilaian ini, satuan kerja akan mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM).
Dalam acara virtual tersebut, Inspektur Jenderal Razilu meminta penghapusan segala bentuk penyimpangan, penyelewengan. Dan menghapus penyalahgunaan kewenangan sehingga tidak merusak pembangunan zona integritas. (git/lis)