RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Sejumlah rumah makan, restoran dan warung ditegur oleh tim gabungan Satgas Covid-19 karena tidak mematuhi aturan PPKM Darurat. Para pengelola tempat makan tersebut masih kedapatan menerima pelanggan dengan menyediakan opsi makan di tempat.
Dalam operasi gabungan yang digelar Kamis (8/7/2021), didapati ada 26 warung makan dan restoran yang masih menyediakan kursi dan meja untuk terima pelanggan yang makan di tempat. Sehingga satgas tak segan memberi teguran pada pembeli untuk segera bubar dari tempat tersebut.
“Kita sudah bicarakan hal ini berulangkali, tapi memang masih ada saja warung yang tetap melayani pelanggan dengan makan di tempat,” terang Kabid Tramtibum Satpo; PP Wonosobo Hermawan Animoro di sela-sela operasi.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan unsur Satpol PP, TNI, Polri serta ASN BKO Satpol PP tersebut juga masih dijumpai pelanggan maupun pemilik usaha yang masih abai protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan berkerumun. Operasi yang dilaksanakan dengan cara menyisir wilayah kota tersebut juga masih menemukan tempat usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan dan tidak menjaga jarak bagi pengunjung.
“Kepada pengusaha yang tidak mematuhi aturan tentang PPKM Darurat di Kabupaten Wonosobo dan mengabaikan protokol kesehatan kami berikan teguran tertulis, dan apabila masih membandel maka akan kami kenakan sanksi yang lebih berat hingga berupa penutupan tempat usaha,” ujarnya. (git/ton)