RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Kantor Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) berhasil selamatkan aset milik negara di wilayah Wonosobo. Sedikitnya ada 128.000 ribu meter persegi tanah milik PT KAI Daerah Operasi (Daop) V yang telah berhasil dibuatkan sertifikat.
KAI Persero Daop V diketahui sudah tidak beroperasi sejak 1984. Atau sudah lebih dari 20 tahun tidak beroperasi di Kabupaten Wonosobo. Dengan tidak beroperasinya rel yang melintas itu, segala aset yang dimiliki oleh PT. KAI Daop V sangat rawan terhadap konflik kepemilikan dan penguasaan lahan.
Manager Penjagaan Aset PT KAI Daop V Andika Daniarsa menjelaskan di Kabupaten Wonosobo ada sekitar 500.000 meter persegi aset yang dimiliki oleh PT KAI. Tahun ini pihaknya mengaku memang tengah fokus menyelesaikan inventarisasi aset tersebut. “Selain untuk melakukan pengamanan, kita juga ada rencana untuk reaktivasi rel kembali,” terangnya saat berkunjung ke Kantor ATR/BPN Wonosobo Rabu (30/6/2021).
Namun dari luasan 50 hektare tersebut, belum semuanya berhasil disertifikatkan. Sebab dengan jumlah luasan yang dimiliki itu tidak sebanding dengan jumlah pegawai yang ada. Keterbatasan itu menjadi problem bagi PT KAI selama ini. “Rencananya kita memang akan bertahap selama empat tahun ke depan. Yakni dengan melakukan pensertifikatan 100.000 meter persegi setiap tahun,” katanya setelah memberikan penghargaan pada Kantor ATR/BPN Wonosobo.
Kepala Kantor ATR/BPN Wonosobo Budiyono menjelaskan, penyelamatan aset negara memang menjadi prioritasnya. Sehingga dalam proses pengerjaan dilakukan dengan cepat dan teraah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Seharusnya, pengerjaan sertifikat yang diajukan baru akan selesai di akhir tahun ini. Namun karena adanya kolaborasi yang baik antara PT.KAI dan ATR/BPN dengan melakukan kerja cepat dan tepat, bisa diselesaikan hanya dalam hitungan minggu saja. “Ini masih ada wacana untuk menambah jumlahnya. Ya silakan saja kalau memang ada pengajuan ke kita, pasti akan kita terima dan proses,” jelasnya. (git/ton)