RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Kasus peredaran Narkoba di wilayah Wonosobo mulai menunjukkan adanya tren kenaikan. Satu bulan terakhir, ada belasan orang yang tertangkap lantaran menggunakan barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Wonosobo AKP Tri Hadi Utoyo jika pihaknya telah mengamankan sedikitnya 11 orang yang telah tertangkap lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba. “Dari 11 kasus narkoba yang masuk di Polres Wonosobo itu sebagian besar pelaku kaum muda. Tapi ada pula orang tua asal Kebumen yang baru saja jual warisan rumah, uangnya habis untuk pesta narkoba,” terangnya saat menjadi salah satu pemateri dalam acara sosialisasi di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, dengan tertangkapnya belasan orang tersebut ada kenaikan yang signifikan para pengguna narkoba ini. Sehingga hal ini menjadi keprihatinan bersama di tengah kenyataan sulitnya masyarakat menghadapi situasi pandemi Covid 19 yang belum berakhir.
Kepala Badan Kesbangpol Wonosobo A Didiek Wibawanto menambahkan saat ini penyalahgunaan narkoba di kalangan kaum muda cenderung meningkat. Hal itu disebabkan oleh banyak faktor, baik secara internal (pribadi) maupun exsternal (lingkungan sekitar). “Di kalangan remaja, penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan tindakan lain, seperti putus sekolah dan perilaku kriminal. Bahkan pengguna narkoba tidak hanya artis dan generasi muda di kota. Tapi juga sudah menjangkiti remaja di pelosok desa,” tutur dia.
Sementara itu, Rektor Unsiq Muchotob Hamzah yang juga menjadi salah satu pemateri menyampaikan, agama Islam punya misi keselamatan dan kedamaian bagi manusia. Sedang narkoba itu menghancurkan dan merusak. Sehingga tidak bisa menyelamatkan kemanusiaan. “Maka sesuatu yang menghancurkan dan merusak, seperti narkoba dan minuman keras (miras), itu haram dikonsumsi dan dilarang oleh siapapun. Baik yang memproduksi, mengedarkan maupun yang menggunakan,” jelasnya. (git/ton)