26 C
Semarang
Tuesday, 17 December 2024

Empat Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Wonosobo Terima Santunan dari PT Jasa Raharja

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, WONOSOBO – Sebanyak empat orang meninggal, dan tiga lainnya luka-luka akibat kecelakaan maut yang terjadi pada 31 Mei 2021 pukul 06.30 di Jalan Umum Wonosobo – Parakan turut Dusun Gondang, Desa Candimulyo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Kecelakaan yang melibatkan dua truk dan tiga sepeda motor ini bermula dari truk bermuatan air mineral yang disopiri Mei Tri Budi Susilo melaju dari arah utara (Parakan) menuju ke selatan (Wonosobo) mengalami masalah pada rem di jalan menurun tersebut.

Truk tak bisa dikendalikan hingga menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Linda Tri Damayanti berboncengan dengan Krisna Nirmala Sari Dewi di depannya. Akibatnya, kedua korban terpental, dan tewas di lokasi kejadian.

Setelah menabrak Vario, truk tetap melaju hingga menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Khumasim yang memboncengkan Rumini. Truk terhempas ke pembatas  dan membentur sepeda motor Honda CBR yang dikendarai Ahmad Ridho berboncengan dengan Ilham Koco Susilo yang melaju dari arah berlawanan. Setelah itu, truk bermuatan air mineral itu membentur truk yang sedang terparkir di bahu jalan akibat kerusakan.

“Truk bermuatan air mineral baru berhenti setelah masuk ke saluran air,” kata Septian Ade, petugas dari PT Jasa Raharja Wonosobo yang langsung menuju ke TKP untuk meninjau lokasi kejadian. Septian juga melakukan pendataan para korban, baik yang meninggal maupun yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit setempat.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Magelang Masdar mengatakan, untuk para korban meninggal telah dibayarkan santunan kepada ahli waris korban yang sah. Sedangkan untuk korban luka-luka telah diterbitkan surat jaminan kepada pihak rumah sakit dengan besar santunan sesuai dengan PMK No 16/PMK.010/2017.

Disebutkan, untuk korban meninggal, santunan dari PT Jasa Raharja langsung diberikan kepada ahli waris korban yang sah sesuai dengan data yang ada. Korban Linda Tri Damayanti santunan diserahkan kepada Riyanto, selaku orangtua korban.

Santunan Rumini diserahkan kepada Khumasim selaku suami korban. Santunan Ahmad Ridho diserahkan kepada Sumarno, ayah kandung korban.

“Sedangkan korban Krisna Nirmala Sari, santunan diserahkan kepada ayah kandungnya di Purworejo,” ujarnya.

Ketiga ahli waris berada di Wonosobo, dan untuk pengurusan santunan langsung dibantu oleh Masdar selaku Kepala Perwakilan Jasa Raharja Magelang, dan Septian Ade, petugas Jasa Raharja Wonosobo, serta untuk di Purworejo dibantu oleh Winoto Pujo, petugas Jasa Raharja Purworejo.

Masdar juga menghimbau agar para pengguna jalan lebih berhati-hati, serta memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. “Terlebih kondisi jalan di wilayah Wonosobo yang banyak tanjakan dan turunan,” katanya. (ima/web/ap)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya